Jakarta (ANTARA News) - Perusahaan penyedia akses broadband dan TV kabel berbayar, PT First Media Tbk, mengembangkan siaran televisi berteknologi high definition (HDTV) dengan investasi 75 juta dolar AS.
"Investasi digunakan untuk ekspansi pasar," kata Presiden Direktur First Media, Hengkie Liwanto, dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat.
Sekarang First Media memiliki 350.000 pelanggan, separuh lebih diantaranya sekaligus berlangganan siaran TV berbayar yang menikmati 100 kanal.
Kanal-kanal tersebut perlahan akan dimigrasikan dari standard definition menjadi high definition atau HDTV.
Hingga akhir tahun 2010 First Media akan menghadirkan 12 channel HDTV.
Menurut Hengkie, baru dalam 2-3 tahun ke depan disediakan 100 channel untuk HDTV, dan akan ditambah 100 kanal di tahun ke lima sehingga menjadi 200 kanal.
Layanan First Media beroperasi di Jabotabek, Surabaya, dan Bali.
Presiden Komisaris First Media, Peter F Gontha, mengatakan perusahaanya lebih memilih untuk berkonsentrasi di ibukota terlebih dahulu. Penduduk Jabotabek pada siang hari mencapai 18 juta orang, lebih besar lima kali lipat dibanding Singapura.
"Kalau dapat 20 persennya berlangganan TV berbayar, itu pasar yang besar. Untuk di daerah, kami bisa menggandeng TV kabel lokal untuk salurkan HDTV," tegasnya.
First Media berencana menggelar siaran HDTV secara komersial mulai akhir 2010. Dipersiapkan sebanyak 12 kanal siaran berdefinisi tinggi seperti ESPN dan HBO.
Untuk berlangganan HDTV, pelanggan existing First Media hanya dikenakan biaya tambahan berupa langganan set top box khusus Rp 100 ribu per bulan.
Untuk menghadirkan layanan HDTV dan video on demand (VoD), First Media akan mengalokasikan bandwidth sebesar 320 Mbps.
Layanan HDTV mulai komersial akhir 2010, demikian juga dengan layanan VoD secara sistem sudah dapat digelar pada Desember.
Untuk menyediakan kualitas gambar yang baik, dibutuhkan bandwidth dedicated 12 Mbps untuk untuk HDTV dan 8 Mbps khusus VoD.
Setiap area kami memiliki delapan kanal dengan kapasitas masing-masing kanal 40 Mbps.(R017/S026)
• antaranews
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment