Ilustrasi KCR 60M PAL (Gambar Incoherrent) |
SURABAYA, Pemerintah mengandalkan kemampuan industri pertahanan dalam negeri untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista), yang melibatkan beberapa BUMN dengan memanfaatkan anggaran Rp 100 triliun hingga 2014.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan cetak biru (blue print) tentang pembangunan industri pertahanan dalam negeri telah rampung, termasuk landasan legislasi berupa RUU Industri Pertahanan.
“Arahnya adalah kemandirian industri pertahanan dalam negeri, dan kini telah disusun road map pembuatan alutsista yang ada tahapannya,” ujarnya seusai menggelar siding ke-6 KKIP di bengkel kapal perang PT PAL Indonesia (Persero), Rabu 23 Mei 2012.
Dia mencontohkan saat ini diproduksi kapal perang untuk TNI AL berupa kapal cepat rudal 60 meter (KCR-60 meter) sebanyak 3 unit yang di PAL Indonesia.
Tahap berikutnya akan dibangun kapal lebih besar dan canggih yakni perusak kawal rudal (PKR) di BUMN tersebut dengan menggandeng BUMN lain.
Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana menyebutkan anggaran yang disiapkan untuk pengadaan alutsista mencapai Rp100 triliun selama 2010 – 2014.
Di antaranya 75% dimanfaatkan untuk membangun alutsista baru, dan sisanya untuk pemeliharaan alusista yang telah ada.
“Alokasi/pengeluaran anggaran itu setiap tahunnya disesuaikan kemampuan keuangan negara, dan diharapkan pengadaan alutsista berasal dari industri dalam negeri,” tuturnya.
Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta mengatakan pengembangan industri pertahanan diarahkan untuk menghasilkan produk alutsista lebih canggih, melalui peningkatan penguasaan teknologi. Upaya tersebut dibarengi dengan penggunaan komponen lokal.
“Perlu dibangkitkan semangat agar perkembangan teknologi Indonesia lebih cepat, khususnya teknologi pembangunan/pembuatan alutsista,” paparnya.
Alih teknologi di bidang pembuatan alutsista terus dilakukan antara lain teknologi pembuatan kapal selam melalui kerja sama dengan Korea Selatan.(bas)
0 comments:
Post a Comment