Sekretaris Jenderal Indonesia Telecomunications Users Group (IDTUG), Muhammad Jumadi, mengatakan, selama ini para pemilik ponsel hanya bisa pasrah atau bersikap pasif karena tidak bisa mencegah masuknya SMS spam tersebut.
"Sebagai konsumen, pemilik ponsel bisa saja merasa terganggu. Sebab beberapa SMS spam dikirim berulang kali. Apalagi sebagian SMS spam yang sumbernya tidak jelas, kadang menyampaikan informasi menyesatkan. Ironisnya, sampai sekarang belum ada regulasi yang mengatur tentang SMS spam ini," kata Jumadi, saat ditemui di sela sebuah diskusi tertutup di Aston Tropicana Hotel, Kamis (30/6/2011) siang.
Menurut Jumadi, di negara-negara Eropa, pemilik ponsel telah dilindungi perusahaan operator seluler dari SMS spam. Namun perusahaan operator seluler di negara-negara tersebut harus berinvestasi membeli alat anti-sms spam yang harganya ratusan miliar rupiah.
0 comments:
Post a Comment