Jakarta - Ganti pengurus, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) berbenah melakukan perubahan kebijakan. Salah satunya dengan rencana untuk mengganti sistem registry yang selama ini digunakan dengan standar baru.
Selama ini, PANDI tidak hanya berfungsi sebagai registry yang bertugas membuat kebijakan dan mengelola nama domain .id, tapi juga berfungsi sebagai reseller yang menjual domain kepada masyarakat pengguna.
Namun dalam beberapa bulan mendatang fungsi tersebut akan diubah. Dimana PANDI nantinya hanya akan melakukan fungsi sebagai registry. Sementara fungsi registrar akan diserahkan pada perusahaan-perusahaan yang mampu dan memenuhi persyaratan.
"Kami tidak akan membatasi jumlah registrar," tukas Ketua Umum PANDI Andi Budimansyah, dalam keterangannya, Jumat (19/8/2011).
Selain itu, PANDI juga akan menerapkan standar kebijakan internasional dalam pengelolaan nama domain .id.
Dalam masa transisi ini, organisasi yang lahir pada Desember tahun 2006 itu melakukan kerja sama teknis dengan perusahaan GMO Registry dari Jepang yang memiliki mitra lokal, yaitu PT. Telematika Mitrakreasi.
GMO selama ini dianggap berpengalaman sebagai registry domain .so, registrar terakreditasi ICANN sejak 1999 dan terdaftar sebagai anggota Asia Pasific Top Level Domain Association (APTLD) dan Africa Top Level Domain (AdTLD).( ash / fyk )
• detikInet
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment