Jakarta - Layanan data tumbuh pesat belakangan ini. Baik regulator dan operator, sudah sepakat perlunya aturan Quality of Services (QoS) untuk menjaga kualitas layanan. Namun ternyata, masih ada satu operator yang keberatan.
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyatakan bahwa standar kualitas layanan data akan mulai mendapatkan prioritas utama di tahun 2012 ini.
"Tahun ini, BRTI akan menggarap standar kualitas layanan data. Mudah-mudahan standar bakunya bisa segera disepakati," ungkap M Ridwan Effendi, anggota BRTI, kepada detikINET, Senin (2/4/2012).
Pekan lalu, regulator yang mengurusi industri telekomunikasi ini juga sudah memanggil para operator untuk lebih lebih memperhatikan keluhan pelanggan atas gangguan terhadap layanan data.
"Yang jadi concern buat kita, selain standar kualitas, juga termasuk promosi dan tarif," kata Ridwan.
Umumnya, lanjut dia, operator setuju untuk membuat standar kualitas yang disepakati bersama untuk layanan data ini.
"Tapi ada juga sih satu operator yang keberatan kalau diberlakukan tahun ini. Mungkin sebagai yang merasa new entrant agak kurang pede," kata Ridwan yang merasa sungkan membeberkan operator yang dimaksud.
Dari data yang dipaparkan Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI), penetrasi SIM card yang terserap masyarakat telah berkisar 250 juta nomor. Dalam beberapa tahun ke depan, pelanggan mobile data ini diharapkan mencapai 150 juta pelanggan.
Pesatnya pertumbuhan data dikarenakan semakin banyak handset semisal tablet PC dan smartphone yang menyediakan konektivitas tinggi untuk akses internet.
Dari tingkat pendapatan rata-rata per pengguna (ARPU), layanan data sendiri cukup tinggi pembelanjaan pulsanya, yakni di kisaran Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.
Pertumbuhan layanan data dan Internet pun lebih dari 100%. Jika melihat tren ini, bisa dikatakan sangat besar harapan dari industri telekomunikasi terhadap jasa data.( rou / ash )
• detik
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment