Saturday, 19 January 2013

DPR: Kenapa Kita Lalai Urus Pulau Terluar?

Pulau Semakau Dicaplok Singapura

Ilustrasi (Foto: Ist)Jakarta Kabar pencaplokan pulau kembali terjadi. Kini Pulau Semakau di Batam, Kepulauan Riau, dicaplok negara tetangga Singapura. Perampasan pula ini bukan kali pertama, sebelumnya Pulau Sipadan dan Ligitan lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pulau terluar itu telah masuk ke peta negara Singapura.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin mengaku terkejut dengan kabar tersebut. Politikus PDI Perjungan itu sangat kecewa lantaran pulau tersebut tak tercatat dalam peta Kepulauan Riau. Bahkan, dia juga heran dengan kementerian yang tak serius mengurusi pulan terluar NKRI tersebut.

“Sangat mengejutkan, apalagi kalau benar bahwa pulau itu tak tercatat dalam wilayah Kepri. Mengapa kemudian kita lalai? Padahal ada kementrian yang mengurusinya, dan tercatat sebagai pulau terluar/terdepan,” ungkap Tubagus Hasanuddin kepada Okezone, Minggu (20/1/2013).

Sebelumnya, setelah Pulau Sipadan dan Ligitan lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kini Pulau Semakau di Batam, Kepulauan Riau, hendak dicaplok negara tetangga Singapura. Bahkan, pulau terluar itu telah masuk ke peta negara Singapura.

Pulau Semakau yang masuk wilayah Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakangpadang, Batam, hanya berpenduduk sembilan kepala keluarga. Untuk menjangkau ke pulau kecil tersebut, membutuhkan waktu sekira 30 menit dengan menggunakan pompong, perahu kecil dari Pelabuhan Sekupang, Batam.

Pulau tersebut terletak pada koordinat 1.06.06.01 lintang utara dan 103 49.27.41 bujur timur.

Namun tiba-tiba pulau yang sejajar dengan Pulau Nipah, namun agak menjorok ke Laut Singapura itu, saat ini telah dimasukkan ke dalam peta negara Singapura.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Kepri, HM Sani, akan melayangkan surat kepada Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa. Sani juga akan menindaklanjuti pencaplokan pulau tersebut ke Konsulat Singapura.

Pemprov Kepri berharap, Pemerintah Pusat dapat menyelesaikan permasalahan itu.(hol)

Sejengkal Tanah Tak Boleh Lepas dari NKRI

Politikus Hanura Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati mendesak agar Menteri Luar Negeri segera menelusuri kebenaran tentang pencaplokan pulau terluar di Kepulauan Riau. Menurut dia bila pencaplokan Pulau Semakau ini terjadi tentu tak bisa dibiarkan.

“Saya himbau kepada Menlu untuk secara komprehensif menelusuri hal ini, saya rasa perlu dicari cara secara integral agar pencaplokan wilayah tak terjadi lagi,” ungkap Susaningtyas kepada Okezone, Minggu (20/1/2013).

Kata dia, pemerintah harus memberikan perhatian khusus terhadap pulau terluar yang selama ini menjadi tarik menarik dengan negara tetangga. Namun, bagi dia sejengkal tanah puntak boleh lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kita harus diwaspadai unresolved area dimana hitungan berlandaskan ZEE dan unclos 1982 selalu menjadi debat kusir antar negara. Hati-hati kita jangan sampai kalah, kedaulatan NKRI nomor satu!,” ucap anggota Komisi I DPR ini.(hol)

Okezone

0 comments:

Post a Comment

 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...