Surabaya - Pembangunan kapal perang jenis perusak kawal rudal pesanan Kementerian Pertahanan di PT PAL Indonesia senilai Rp2,2 triliun melibatkan sedikitnya 35 desainer handal dan 435 tenaga produksi.
"Kami punya 64 desainer di PT PAL ini, sebanyak 35 desainer terpilih yang kami libatkan dalam pembangunan kapal PKR (perusak kawal rudal). Mereka akan didukung 443 tenaga produksi," kata Direktur Utama PT PAL Indonesia, Harsusanto, di Surabaya, Selasa.
Dari 35 desainer tersebut, tiga orang di antaranya telah dikirim ke Belanda untuk magang di mitra kerja Pal.
"Kebetulan mitra kami di Belanda sedang mengerjakan lima unit "fregat" pesanan Maroko," katanya.
Dalam merealisasikan pesanan Kemhan itu, pemerintah menunjuk perusahaan perkapalan asal Belanda, Demen Schelde Netherlands Shipyard (DSNS), sebagai mitra PAL.
Dengan mengirimkan tiga desainer itu, Harsusanto berharap ada transfer ilmu yang diperoleh sehingga ketergantungan terhadap negara asing dalam memenuhi kebutuhan alat utama sistem pertahanan (alutsista) bisa diminimalisasi.
"Kami sudah memiliki kesepakatan dengan DSNS bahwa pembangunan kapal tersebut 40 persen kami yang menangani dan kami berharap dukungan industri strategis nasional sehingga komponen-komponen yang kami butuhkan tidak perlu kami dapatkan dari luar negeri," katanya.
Kesepakatan tersebut, lanjut dia, harus segera ditindaklanjuti oleh Kemhan sehingga kapal itu sudah bisa dioperasikan TNI AL pada Agustus 2014, dengan catatan kontrak efektif Kemhan dengan DSNS terealisasi pada awal November 2010.
DSNS berniat menginvestasikan dananya sekitar 220 juta dolar AS untuk membangun kapal PKR di PT PAL melalui sistem kredit ekspor. Pemerintah bersedia mengalokasikan dana sebesar 15 persen dari nilai investasi itu yang diambilkan dari APBN selama empat tahun anggaran.
"Kalau industri strategis nasional, seperti PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT Krakatau Steel, PT LEN, PT Inti, PT Texmaco, PT Maspion, dan PT Tadakara bisa memenuhi kebutuhan kami, maka dana kredit ekspor yang diberikan DSNS itu tidak akan kembali lagi ke luar negeri," katanya di depan Wakil Menham Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin dan anggota Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).
Missi operasi
Kapal PKR yang dirancang PT Pal dapat digunakan TNI-AL untuk menjalankan misi operasi, di antaranya peperangan elektronika, peperangan antiudara, peperangan antikapal selam, peperangan antikapal permukaan, dan bantuan tembakan kapal.
Panjang kapal itu 105 meter, lebar 14 meter, kedalaman 8,8 meter, dan kecepatan maksimum 30 knot dengan dilengkapi rudal SAM, SSM, dan rudal antikapal selam.
Kapal yang memiliki landasan helikopter hingga kapasitas 10 ton itu juga dilengkapi radar untuk mendeteksi kapal selam dan pesawat udara serta dipersenjatai meriam kaliber 76-100 mm dan kaliber 20-30 mm, peluncur rudal, dan senjata torpedo.
Meskipun bermitra dengan DSNS, Kemhan dan Pal memiliki hak menjual kapal sejenis ke negara-negara di Asia tanpa dibebani kewajiban membayar royalti.
Sementara itu, anggota KKIP, Teguh Rahardjo, menyatakan Kementerian Riset dan Teknologi siap membantu PAL di bidang pelatihan sumber daya manusia melalui pemberian bea siswa.
"Kami mendukung sepenuhnya peningkatan kualitas manajemen di PAL, kalau diberi kewenangan penuh karena untuk mendidik tenaga "engineering" itu sebenarnya tidak butuh waktu lama," kata Deputi Kemristek Bidang Relevansi dan Produktivitas Iptek itu.
Sekjen Kementerian Perindustrian, Agus Cahyono, yang juga anggota KKIP, mengingatkan PAL agar pandai bersiasat dalam transformasi teknologi dengan pihak asing, seperti DSNS itu.
"Ini namanya "ongkos bodoh". Kita punya modal sedikit, tapi harus pandai-pandai memanfaatkan kepandaian dan kelebihan orang lain," katanya.
Ia juga meminta PAL mewaspadai hal-hal sekecil apa pun terkait proyek kerja sama pembangunan kapal PKR dengan DSNS itu.
"Pengalaman kami di industri migas saat bekerja sama dengan pihak asing bisa jadi pelajaran, seperti halnya biaya parkir sampai urusan sandal jepit pun mereka bebankan pada kita," katanya.
Oleh sebab itu, KKIP meminta PAL fokus pada divisi yang memiliki kekuatan.
"Jangan sampai kehabisasn stamina di tengah jalan. untuk mengantisipasi ini kami akan memberikan "time saving" sehingga jika terjadi dinamika, proyek ini tetap jalan terus," kata Sjafrie Sjamsoeddin yang menjabat Sekretaris KKIP itu.
KKIP dibentuk melalui peraturan presiden dengan menunjuk Menhan sebagai ketua dan beberapa sekjen serta deputi sejumlah kementerian terkait sebagai anggota.*
• antaranews
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment