Yogyakarta (ANTARA News) - Badan Tenaga Atom Nasional (Batan) menegaskan bahwa teknologi nuklir di Indonesia tidak akan dimanfaatkan untuk kepentingan pembuatan senjata.
"Pemanfaatan teknologi nuklir di Indonesia tidak akan digunakan untuk kepentingan membuat senjata perang, tetapi lebih ditujukan untuk kepentingan perdamaian dan kesejahteraan manusia," kata Kepala Badan Tenaga Atom Nasional (Batan), Hudi Hastowo, usai peresmian Zona Nuklir di Taman Pintar Yogyakarta, Sabtu.
Menurut dia, Indonesia telah memiliki peraturan perundang-undangan tentang pemanfaatan teknologi nuklir, salah satunya mengatur bahwa nuklir tidak akan digunakan untuk kepentingan membuat senjata tetapi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selama ini, lanjut dia, hasil riset yang dilakukan Batan untuk pemanfaatan teknologi nuklir telah mampu memberikan manfaat kepada masyarakat di berbagai bidang.
Di bidang pertanian, Batan telah mampu menghasilkan benih unggul untuk padi sebanyak 16 varietas, sorgum dan kedelai karena selama ini Indonesia masih mengimpor bahan utama pembuatan tempe itu.
Batan, dikatakannya, juga menemukan formula pakan ternak yang mampu meningkatkan bobot hewan ternak dengan lebih baik, serta membuat pakan ternak menjadi lebih awet.
Di bidang kesehatan, menurut dia, teknologi nuklir juga telah dimanfaatkan untuk membantu menyembuhkan penderita gondok, seperti yang pernah dilakukan kepada masyarakat di lereng barat Gunung Merapi.
"Teknologi nuklir ini juga pernah digunakan untuk mendeteksi air tanah dalam seperti yang dilakukan di Klaten, Malang, Madura dan di Gunung Kidul dalam proyek Bribin," katanya.
Mengenai rencana pembuatan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN), Hudi mengatakan, belum ada tindak lanjut atas rencana pembuatan pembangkit listrik tersebut.
"Terlebih, setelah ada bencana gempa bumi di Jepang yang menyebabkan kebocoran reaktor nuklir Fukushima. Rencana itu kini masih tertunda, padahal sebelumnya penerimaan masyarakat cukup baik," katanya.
Batan, lanjut dia, akan tetap menyiapkan sumber daya manusia dan peningkatan penguasaan teknologi karena telah ada amanah dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang.
Pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) rencananya akan dibangun di kawasan Tanjung Ular Muntok Bangka Barat yang akan dilanjutkan dengan tahap studi kelayakan lokasi.
(T.E013/R010)
0 comments:
Post a Comment