Ilustrasi (FOTO ANTARA/Ari Bowo Sucipto)
Bengkulu (ANTARA News) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu merancang pendirian radio siaga bencana untuk penyebarluasan informasi gempa dan mitigasi bencana.
"Kami sudah menyurvei sejumlah perangkat atau media untuk desiminasi informasi siaga bencana dan ternyata pendirian radio yang paling efektif dan efisien," kata Kepala Bidang Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Bengkulu Bambang Hermanto di Bengkulu, Selasa.
Hal itu dikatakannya usai acara evaluasi dengar pendapat antara Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu dengan pemohon izin penyelenggaraan penyiaran Lembaga Penyiaran Publik (LPP) lokal radio siaga BPBD.
Menurutnya, Provinsi Bengkulu yang berada di zona merah rawan bencana gempa dan tsunami harus memiliki strategi menyiapkan masyarakat yang sadar bencana dan kesiapsiagaan menghadapi bencana tersebut.
Media yang digunakan untuk melakukan penyadaran dan pendidikan terhadap masyarakat kata dia adalah dengan mendirikan radio siaga bencana tersebut yang dapat diakses warga di 1.400 desa di provinsi ini.
"Perlu diketahui 80 persen penduduk kita ada di desa dan mereka biasa membawa radio kecil ke kebun dan itu sasaran dan target membentuk radio ini," tambahnya.
Budaya membaca yang masih rendah kata dia juga menjadi salah satu faktor penentu dalam pembentukan radio siaga bencana tersebut sehingga budaya tutur atau mendengar yang masih dominan di masyarakat bisa dijangkau.
Untuk tahap awal kata dia pemerintah daerah sudah menyediakan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dari APBD 2011 untuk membangun studio, menara pemancar, dan perekrutan sejumlah tenaga penyiar.
"Direncanakan pada November atau Desember sudah bisa siaran dan kami harapkan masyarakat menyambut baik kehadiran radio siaga bencana ini," tambahnya.
Terkait program siaran telah disiapkan sebanyak 46 program yang disiarkan selama 17 jam per hari.
Program utama adalah interaktif tentang pendidikan dan berita terkait kesiapsiagaan dengan porsi 48 persen.
Ia mengatakan radio siaga bencana tersebut juga akan bekerjasama dengan radio lokal untuk penyebarluasan informasi kebencanaan yang resmi.
Komisioner Bidang Perizinan KPID Bengkulu Fazri Ansori mengatakan tahapan evaluasi dengar pendapat tersebut merupakan tahap ketiga dalam penerbitan izin penyelenggaraan penyiaran.
"Sebelumnya kami sudah memverifikasi syarat administrasi dan verifikasi faktual ke lapangan dan saat ini evaluasi dengar pendapat dan selanjutnya akan diplenokan," katanya.
Menurutnya, keberadaan radio siaga bencana tersebut sangat penting mengingat Bengkulu termasuk daerah rawan bencana sehingga penyebarluasan informasi bisa dilakukan merata hingga ke pelosok desa.
• ANTARAnews
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment