Tuesday, 20 September 2011

Gubernur Teras Narang Janji Tolak Bantuan Pengusaha Perusak Lingkungan

Konperensi pers Governors’ Climate and Forest Task Force di Palangkaraya, 20 September 2011

TEMPO Interaktif
, Palangkaraya - Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang berjanji menolak bantuan dari perusahaan kotor dalam skema Governor's Climate and Forest Fund (GCF Fund). "Kami akan usulkan ini jadi kriteria GCF Fund yang sedang disusun," kata Teras Narang seusai membuka Governor's Climate and Fores Task Force di Palangkaraya, Selasa (20/9).

Pertemuan 16 gubernur negara bagian dan provinsi yang memiliki hutan tropis dari Amerika Serikat, Brazil, Meksiko, Nigeria dan Indonesia itu bakal berlangsung hingga Kamis pekan ini. Salah satu materi pembahasan adalah membangun instrumen pendanaan melalui GCF Fund. Topik lain adalah menyusun kerangka kerja umum sub nasional Program REDD Plus (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation).

Menurut Teras Narang lembaga dan perusahaan yang menyumbang GCF harus menjalankan kegiatannya mengikuti kaidah-kaidah lingkungan. Pabrik misalnya, harus memiliki ukuran berapa emisi yang dikeluarkan dan apa upayanya untuk mengurangi emisi karbon. Kami, ujarnya, hanya menerima uang dari pengusaha yang melestarikan dan memberdayakan masyarakat di sekitar hutan.

Pernyataan Teras Narang disampaikan menjawab pertanyaan Koran Tempo mengenai kriteria pendonor bagi GCF Fund. Maklum sejumlah perusahaan menggunakan institusi dan lembaga swadaya masyarakat, sebagai sarana mencuci aktivitasnya yang merusak lingkungan. Selain itu, para broker juga memberi janji manis kepada kepala daerah untuk ikut dalam perdagangan karbon.

Pertemuan hari pertama GCF menyepakati pembentukan sebuah fasilitas pendanaan iklim independen yang baru, yaitu Dana Hutan dan Iklim Gubernur atau “Dana GCF.” Fasilitas ini bertujuan mendukung implementasi Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+) di negara bagian dan propinsi GCF. Pemerintah Amerika Serikat memberikan dana awal $1,5 juta dari pendanaan multi-juta dolar.

"Kami melihat ini sebagai sebuah contoh lain dari kepemimpinan GCF yang tidak hanya dalam memajukan pendekatan-pendekatan inovatif negara bagian terhadap REDD+ namun juga kepemimpinan di bidang pendanaan iklim,” kata William Boyd, Penasehat Senior GCF dari Universitas Colorado.

Teras Narang mengklaim dana GCF merupakan fasilitas pertama di dunia dimana donor publik dan swasta serta investor dapat secara langsung mendanai upaya-upaya REDD+ negara bagian dan propinsi di banyak negara.

Skema ini menyediakan peluang kemitraan yang unik untuk membantu mengembangkan jalur-jalur baru menuju pembangunan rendah emisi. "Sambil tetap mengedepankan prioritas masyarakat lokal pengguna hutan untuk meningkatkan standar hidup mereka dan akses mereka ke pendidikan dan layanan kesehatan," katanya.

Saat ini peluang pendanaan bagi negara bagian dan provinsi masih terbatas. Dana GCF dikembangkan untuk mengatasi kesenjangan ini lewat pembentukan sebuah fasilitas pendanaan independen senilai $6 juta untuk mempromosikan pengembangan program-program REDD+.

Pada Agustus 2011, Pemerintah Amerika Serikat menjadi penyokong dana awal untuk Dana GCF lewat komitmen pendanaan sebesar $1,5 juta untuk mendukung peningkatan kajian stok karbon hutan.

Dana GCF sedang mencari tambahan dana sebesar $4,5 juta untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang sedang berlangsung dan direncanakan untuk periode 2012-2013. Dana ini untuk perhitungan karbon hutan, program-program pengembangan model-model pembagian manfaat dan kegiatan-kegiatan pendukung implementasi REDD+

Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim di Kopenhagen pada Desember 2009, mendukung mekanisme REDD plus. Pada Copenhagen Accord, negara-negara maju berjanji menyediakan mobilisasi dukungan dana US$ 30 juta per tahun untuk periode 2010-2012 dan sebesar US$100 juta per tahun di tahun 2020.

Selain dari multilateral, ada pula dana dari kerja sama bilateral. Indonesia sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Norwegia yang menjanjikan dana satu miliar dolar AS di sektor kehutanan.[UNTUNG WIDYANTO]


TEMPOInteraktif

0 comments:

Post a Comment

 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...