Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR-RI Roy Suryo meminta Menkominfo Tifatul Sembiring segera menerbitkan surat keputusan yang memerintahkan PT Telkomsel agar pindah ke kanal 5 dan 6 pada spektrum frekuensi 2,1 GHz dari saat ini kanal 4 dan 5 agar proses penataan kanal 3G bisa rampung sebelum akhir tahun 2011.
"Perintah pindah kanal kepada Telkomsel harus diterbitkan agar proses penataan berjalan mulus," kata Roy Suryo, di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan dirinya sudah sejak 3 tahun lalu menyatakan bahwa setiap operator 3G diberi cadangan satu kanal di sebelahnya sehingga frekuensi yang dimiliki masing-masing operator dapat digunakan secara optimal.
Roy mengatakan dalam menata frekuensi harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Kalau memang aturannya mengharuskan Telkomsel pindah kanal ya...harus dilakukan. Menjalankan peraturan dengan semestinya akan memberi kepastian hukum," katanya.
Sementara itu Ketua Umum Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI), Kamilov Sagala mempertanyakan lambatnya proses penataan tersebut hingga memakan waktu berbulan-bulan.
Menurut Kamilov yang juga mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi (BRTI) ini pemerintah bakal kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp1 triliun tahun 2012 apabila pemerintah tidak segera menyelesaikan penataan kanal 3G tahun ini.
"Penataan kanal frekuensi untuk kebaikan bersama sehingga sangat aneh kalau ada operator yang susah sekali untuk diatur atau digeser kanalnya," kata Kamilov.
Sesunggunya diutarakan Kamilov kisruh penguasaan kanal yang terjadi saat ini berawal pada tender frekuensi 3G lima tahun silam.
Sesungguhnya sejak Maret 2011 Kemkominfo mengeluarkan surat mengenai penataan pita frekuensi 2.1 GHz yang dibuat berdasarkan hasil rapat pleno BRTI tentang pembahasan Second Carrier 3G, yang mengharuskan Telkomsel melakukan migrasi.
Sebab, blok yang saat ini ditempati Telkomsel akan dialokasikan kepada operator lain.
Sebelumnya Center for Indonesia Telecommunication Regulation Study (Citrus) menilai desakan agar Telkomsel pindah kanal kurang tepat.
Citrus juga menuduh terdapat tekanan pemain industri global (vendor, investor, dan operator asing) dibalik perebutan spektrum 3G.
Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno mengungkapkan penataan frkuensi seharusnya dilakukan menyeluruh, bukan hanya di 3G saja untuk pengembangan teknologi LTE (long term evolution).
Menanggapi hal itu, Menkominfo Tifatul Sembiring mengungkapkan penataan kanal frekuensi merupakan keharusan agar industri menjadi sehat dan bukan karena adanya desakan asing.
"Kami sudah memutuskan bahwa kanal 1 dan 2 dialokasikan untuk Hutchison CP (Tri), kanal 3 dan 4 untuk Axis, kanal 5 dan 6 untuk Telkomsel, kanal 7 dan 8 untuk Indosat, dan kanal 9 dan 10 untuk XL," kata Tifatul.
(T.R017S025)
0 comments:
Post a Comment