Monday, 27 February 2012

Pemerintah Diminta Tidak Takut Renegosiasi Kontrak Karya Tambang

Agung Kuncahya B. / Jurnal Nasional
Dengan melakukan renegosiasi kontrak, pemerintah dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Jurnas.com RENEGOSIASI kontrak karya perusahaan pertambangan harus segera dilakukan agar rakyat mendapatkan haknya sehingga tidak muncul tindakan-tindakan merugikan karena tak terpenuhinya renegosiasi.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH. Said Aqil Siroj menyatakan, dengan melakukan renegosiasi kontrak, pemerintah dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, “Khususnya yang tinggal di sekitar lokasi tambang,”kata Said Aqil Siroj di Jakarta, Senin (27/2).

Menurut Said, terdapat sedikitnya tiga aspek yang perlu diperbaharui dalam kontrak karya pertambangan. Selain perlunya pembatasan terhadap luas areal tambang, lamanya masa penambangan juga harus dijadwal ulang. “Selain itu, royalti ke negara harus adil, jangan seperti sekarang,”katanya.

Said menjelaskan, Pemerintah harus terus didorong untuk melanjutkan rencana renegosiasi agar Negara tidak dirugikan dan kesejahteraan rakyat bisa terus ditingkatkan. Jika pemerintah tidak melakukan renegosiasi, maka daerah penghasil tambang seperti Papua, dan Kalimantan yang kaya malah hidup dalam kemisikinan.

“NU tidak sependapat dengan permintaan Amerika melalui dubesnya agar kontrak karya tidak di negosiasikan ulang,”tegas Said sembari meminta Pemerintah agar tidak takut melaksanakan renegosiasi.


Jurnas.com

0 comments:

Post a Comment

 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...