AFVPAL
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Soeparno, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemusnahan 12 kapal perang yang kini berada di Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil). "Ya kapal-kapal yang mesinnya tidak dapat dioperasikan, akan kit over haul, atau re-powering. Jika sama sekali tidak bisa diganti, atau tidak bisa di-repowering sesuai kebutuhan, ya kita ganti dengan pengadaan baru," katanya di Jakarta, Kamis (25/11).
Usai serah terima jabatan Panglima Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), ia mengatakan, saat ini unsur-unsur yang dimiliki Kolinlamil jumlahnya sangat terbatas dan usianya sudah sangat lanjut. "Karena itu, dalam rangka kekuatan pokok minimum, maka pemenuhan kapal-kapal baru untuk menggantikan kapal-kapal tersebut, akan menjadi prioritas," kata Soeparno.
Mantan Pangkolinlamil, Laksamana Muda TNI Slamet Sulistiyono, mengatakan bahwa TNI Angkatan Laut segera memusnahkan enam kapal perang jenis Landing Ship Tank (LST), sebagai bagian dari program peremajaan alat utama sistem senjata matra laut. "Enam kapal LST dan LDP itu sudah berusia rata-rata 64-70 tahun. Kapal ini sudah saatnya diganti," katanya.
Keenam kapal LST itu berada di Komando Lintas Laut Militer Kolinlamil TNI Angkatan Laut. TNI Angkatan Laut (AL) akan mempensiunkan beberapa kapal perangnya yang sudah berusia tua dan tidak laik untuk dioperasikan. "Kami masih melakukan pemilahan, pengkajian kapal-kapal mana saja yang akan dimusnahkan, yang jelas kapal yang akan dimusnahkan itu buatan tahun 1942," katanya.
Keenam LST itu antara lain KRI Teluk Langsa 501, KRI Teluk Bayur 502, KRI Teluk Kau 504, KRI Teluk Tomini 508, KRI Teluk Ratai 509, KRI Teluk Saleh 510, dan KRI Teluk Bone 511 eks AL Amerika Serikat buatan tahun 1942-1945, di antaranya digunakan dalam operasi amfibi di pantai Normandia saat Perang Dunia ke-2.
Menurut Slamet, enam kapal tua yang akan dimusnahkan masih dapat dioperasikan hingga akhir tahun ini. Mesin kapal masih cukup terawat. "Karena pertimbangan usia kapal sudah tua, maka harus dipensiunkan. Ini pun sudah menjadi kebijakan TNI Angkatan Laut," ujar Slamet lagi. Keenam LST tersebut akan digantikan kapal sejenis buatan PT PAL.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama PT PAL Harsusanto mengatakan hingga 2014 PT PAL telah mendapat kontrak dari Departemen Pertahanan dan TNI Angkatan Laut yakni dua kapal selam, dua kapal perusak kawal rudal (PKR), 11 unit KCR-40, tujuh unit kapal angkut tank (AT/LST), 17 unit tank amfibi, dan 25 unit peningkatan kemampuan kapal-kapal perang TNI Angkatan Laut.
• Republika
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment