JAKARTA--MICOM: Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara melakukan pelayanan KTP mobile di Kelurahan Sunter Jaya, Jakarta Utara, Sabtu (19/2).
Pelayanan KTP keliling dilaksanakan dari pukul 10.00 hingga 15.00 wib. Dalam pelayanan KTP mobile itu, Sudin Dukcapil memberikan layanan terhadap 323 pemohon, yang terdiri dari 78 pemohon kartu tanda penduduk (KTP), 228 pemohon kartu keluarga (KK), dan menerbitkan 17 akte lahir.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Dukcapil, Jakarta Utara, Edison Sianturi mengatakan, layanan KTP mobile yang digelar di Kelurahan Sunter Jaya, Jakarta Utara itu merupakan layanan KTP mobile putaran ke tujuh oleh pihak Sudin Dukcapil Jakarta Utara periode 2011. "Mereka yang rumahnya jauh dari kelurahan, cukup terbantu, apalagi mudah dan gratis," jelas Edison.
Dari data yang didapat dari Suku Dinas Kepndudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, hingga putaran ke tujuh layanan KTP mobile di tujuh kelurahan, Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara telah memberikan layanan kepada 1.375 pemohon. Dengan rincian 583 orang mendapatkan layanan KTP gratis, 733 pemohon Kartu Keluarga, dan 59 buah akte lahir. (*/OL-8)
• MediaIndonesia
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment