Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, terdapat 53 izin usaha pertambangan (IUP) aspal di Pulau Buton, yaitu di Kabupaten Buton dan Kabupaten Buton Utara, dengan total luas areal konsesi 52.317 hektar. Namun, baru 14 pemegang IUP yang melakukan produksi di lahan seluas 7.490 hektar (14,3 persen).
”Sisanya tidak melakukan produksi. Bahkan, ada yang eksplorasi (tahap awal sebelum eksploitasi) saja tidak,” kata Kepala Bidang Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi Dinas ESDM Sultra Burhanuddin di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (17/2).
Dia mengatakan, pihaknya sudah berulang kali meminta pemerintah kabupaten setempat memverifikasi perusahaan pemegang IUP aspal di Buton. Hal itu untuk mengecek syarat, kemampuan, dan keseriusan perusahaan-perusahaan itu dalam mengelola lahan tambangnya.
”Jika memang tidak memenuhi syarat, cabut saja izinnya dan berikan ke perusahaan yang serius,” kata Burhanuddin.
Aspal buton, dikenal dengan istilah asbuton, merupakan aspal alam berkualitas terbaik di dunia. Kadar aspal 10-40 persen dan terletak hanya 1,5 meter di bawah tanah. Aspal alam dari Amerika Serikat atau Perancis hanya memiliki kandungan aspal 6-15 persen dan terletak ratusan meter di bawah tanah.
Sebelumnya, Gubernur Sultra Nur Alam mengatakan, Buton merupakan satu dari empat wilayah di Sultra yang masuk dalam rencana kawasan ekonomi khusus dengan komoditas andalan aspal. Dengan konsep tersebut, pengelolaan tambang aspal di Buton akan ditata ulang sehingga terintegrasi dalam kawasan tertentu.
”Dengan konsep yang terintegrasi, pengawasan juga akan lebih maksimal,” ujarnya. (eng)
• KOMPAS
0 comments:
Post a Comment