TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan dana antara Rp 96 triliun hingga Rp 170 triliun untuk mengembangkan program internet nasional.
Program yang dinamakan National Broadband Plan tersebut saat ini telah disusun dan segera dilaksanakan.
Staf Ahli Menko Perekonomian Eddy Satriya mengatakan, Kantor Menko Perekonomian telah melakukan terobosan untuk membuat National Broadband Plan. Draf National Broadband Plan sudah jadi, dan siap diserahkan ke Kemenkominfo.
“Sekarang drafnya sudah jadi. Draf ini hasil kerja bareng kita dengan Mastel dan Kadin Indonesia,” kata Eddy di Jakarta pekan lalu.
Eddy Satriya mengatakan, National Broadband Plan itu akan menjadi landasan bagi perekonomian Indonesia menyongsong era digital.
Ia memperkirakan, pembangunan infrastruktur broadband itu diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp 96-170 triliun. Hal itu untuk mewujudkan target penyediaan layanan broadband berkecepatan 2 megabit per detik (Mbps) di beberapa kota di Indonesia dengan dan dengan tarif layanan yang terjangkau oleh masyarakat Indonesia.
Di Indonesia pengguna telepon seluler (ponsel) telah melampaui jumlah penduduk Indonesia, yakni di atas 240 juta. Sedangkan pengguna internet sudah mencapai 45 juta. Sementara itu, pengguna ponsel secara global diperkirakan telah melebihi lima miliar, sedangkan pengguna internet telah mencapai dua miliar.
Dalam 10 tahun ke depan, pengguna internet kecepatan tinggi (broadband) diperkirakan tumbuh lebih pesat lagi, terutama mobile broadband.
Beberapa negara di dunia telah mulai menyiapkan diri membangun infrastruktur broadband demi menghadapi era digital. Malaysia, Korea Selatan, Australia, Amerika Serikat dan negara-negara di Eropa berlomba menjadikan broadband sebagai tolok ukur daya saing suatu negara.
Negara-negara itu telah menetapkan rencana pembangunan infrastruktur broadband dengan dana miliaran dolar AS. Pemerintah Indonesia dituntut segera membuat masterplan pembangunan broadband nasional.
• Tribunnews
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment