Melalui perusahaan patungan PT AT&T Global Network Services Indonesia (AT&T Indonesia), pemerintah memang membolehkan investasi asing langsung hingga 95 persen untuk layanan komunikasi di dalam negeri. Di perusahaan patungan itu, AT&T memiliki 95 persen saham.
Dengan dikeluarkannya izin tersebut, AT&T menjadi perusahaan telekomunikasi asing pertama di Indonesia yang mendapatkan izin telekomunikasi baru. "Izin ini memungkinkan AT&T Indonesia memberikan layanan konektivitas global serta business applications secara langsung kepada pelanggan multinasional," kata Choo Hock Lye, General Manager AT&T untuk wilayah Asia Tenggara, dalam siaran persnya, Rabu 8 Juni 2011.
Izin tersebut, kata Lye, akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan, seperti managed LAN, managed IP services, dan managed application services. Saat ini AT&T menawarkan layanan Virtual Private Network (VPN) dan layanan data lainnya bagi perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia.
Menurut Lye, Indonesia menjadi pasar yang potensial di bidang telekomunikasi karena memiliki pertumbuhan PDB mencapai 6,4 persen dan pertumbuhan investasi sebesar 13 persen.
Sejak 2006, AT&T telah menginvestasikan lebih dari US$ 4 miliar untuk membangun aplikasi, sistem, dan jaringan internasional bagi 3,5 juta pelanggan bisnisnya. Jaringan operator selular yang di-bundling dengan ponsel iPhone itu menyediakan layanan Multiprotocol Label Switching-based Internet Protocol ke 182 negara melalui 3800 simpul layanan.[RINI K]
Wednesday, 8 June 2011
Operator Amerika Masuk Indonesia
TEMPO Interaktif, Jakarta - Operator selular asal Amerika Serikat AT&T telah mendapatkan izin dari pemerintah untuk layanan Operasional Komunikasi Data (Siskomdat).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment