Penganiayaan TKI I Malaysia Harus Lindungi Perempuan Pekerja Indonesia
Jakarta - Pemerintah Indonesia diminta bertindak tegas atas penderitaan dan perlakuan tidak adil yang dialami tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Jika sikap pemerintah acuh, peristiwa serupa akan selalu berulang di masa yang akan datang. Wakil Ketua Komisi IX DPR yang antara lain membidangi pengawasan TKI di luar negeri, Irgan Chairul Mahfiz, menyatakan rangkaian penderitaan maupun penghinaan harkat TKI di Malaysia akan terus berlangsung, selama pemerintah tidak merespons secara tegas peristiwa demi peristiwa yang terjadi.
"Dijamin tidak akan berhenti jika tak direspons tindakan tegas pemerintah Indonesia," kata Irgan, di Jakarta, Senin (12/11). Sebagaimana diketahui, perlakuan tidak manusiawi, dan cenderung brutal acap kali dialami sejumlah TKI di negaranegara penempatan. "TKI kita telah sering menjadi korban ulah tidak beradab aparat kepolisian negara itu," tegas Irgan.
Dia menyebutkan, peristiwa seperti pengejaran para TKI di hutan-hutan, pemerasan, penembakan yang diikuti kematian TKI, termasuk peristiwa pemerkosaan oleh tiga petugas polisi terhadap seorang TKI asal Batang, Jawa Tengah, pada Jumat (9/11) lalu di kantor Polisi Mertajam, Pulau Penang, Malaysia, menjadi sederet catatan kelam nasib TKI, terutama di Malaysia.
"Semua kasus itu membuktikan kepolisian negara Malaysia memang tidak memiliki moral dalam menghadapi keberadaan TKI, yang bahkan dilakukan berulang-ulang melalui pengabaian dimensi HAM atau dengan cara kerap merendahkan TKI sebagai manusia," jelas Irgan.
Karena itu, pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah tegas akibat banyaknya kejadian tragis yang menghinakan kehormatan Indonesia itu, dengan menghentikan permanen penempatan TKI informal Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT), serta untuk TKI sektor lain yang berisiko diperlakukan tidak manusiawi oleh aparat hukum di Malaysia.
"Jadi, penghentian sementara (moratorium) yang diberlakukan kepada Malaysia untuk TKI PLRT harus ditingkatkan menjadi penghentian total," tandas dia. Selain itu, perlu diperluas juga pemberlakuannya bagi TKI pekerja perkebunan yang sering tercekam dalam nasib buruk selama berada di Malaysia.
Irgan mengatakan pemerkosaan yang terjadi pagi hari secara bergiliran oleh tiga polisi muda Malaysia, yakni Nik Sin Mat Lazin (33), Syahiran Ramli (21), serta Remy Anak Dana (25), itu merupakan tindakan brutal dan hanya pantas dilakukan oleh sekelompok penjahat kemanusiaan yang tak memiliki pegangan moral.
Persoalan Serius
Pemerintah Malaysia harus segera membawa kasus tersebut ke pengadilan dan menghukum berat pelakunya sesuai hukum yang berlaku. "Jika tidak mendapatkan hukuman yang adil bagi korban, kasus ini akan menjadi persoalan serius di kemudian hari bagi hubungan Indonesia- Malaysia," tegas dia.
Akibat itu juga diniscaya menimbulkan protes keras berbagai pihak internasional, yang merasa tidak nyaman atas adanya perilaku amoral kepolisian Malaysia. Irgan menilai, perilaku sadis tiga polisi Malaysia dalam merenggut paksa kehormatan TKI itu akan sulit dilupakan kejahatannya.
Pasalnya, perbuatan menyerupai binatang itu telah menyakitkan perasaan bangsa Indonesia, utamanya sebagai tetangga yang berkali-kali menerima pengalaman pahit dengan pihak Malaysia terkait permasalahan TKI. Sementara itu, komentar senada juga disampaikan Ketua Komnas Perempuan, Yunianti Chuzaifah.
Dia meminta perwakilan Republik Indonesia (RI) di Malaysia dapat segera bertindak cepat untuk melindungi dan memenuhi hak korban serta mengawal proses hukum dan penyelesaian kasus tersebut. Komnas Perempuan juga merasa prihatin dengan sikap Pemerintah Malaysia sebagai negara tetangga dan sahabat sesama anggota ASEAN yang tidak menunjukkan kerja sama dalam menjamin perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di negaranya.
Komnas Perempuan sangat mendorong adanya kerja sama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia-Komnas Perempuan-Suruhanjaya Hak Asasi Manusia (Suhakam/Komnas HAM Malaysia). Tujuannya untuk bersama-sama memantau dan mendorong Pemerintah Malaysia bersikap dan menjamin perlindungan perempuan pekerja migran Indonesia selayaknya sebagai negara tetangga dan anggota ASEAN. cit/P-3
© Koran Jakarta
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment