Saturday, 1 December 2012

BPH Migas Rancang Sistem IT di SPBU

http://static.republika.co.id/uploads/images/square/bph-migas-_121123213759-245.jpgJakarta - BPH Migas akan menerapkan sistem IT di sejumlah SPBU Pertamina. Hal ini agar subsidi BBM bisa tepat sasaran dan sesuai dengan yang berhak.

Direktur BPH Migas, Djoko Siswanto, mengatakan, penerapan sistem IT ini merupakan upaya jangka menengah untuk  menyalurkan BBM bersubsidi kepada masyarakat yang berhak. Sistem ini sudah mulai berjalan di Kalimantan, dan ke depan diharapkan bisa berjalan di seluruh Indonesia.

"Pertamina sudah uji coba di Kalimantan ada sekitar 112 SPBU yang sudah menggunakan IT, kami uji coba di Kalimantan karena kompetitornya lebih sedikit, mudah-mudahan bisa berjalan juga di daerah lain terutama Jakarta," ujar Djoko, Sabtu (1/12).

Namun, lanjut Djoko, sistem ini juga masih harus diperbaiki. Pertamina meminta waktu untuk memperbaiki sistem IT tersebut, tahun depan rencananya Pertamina akan menaikkan perangkat alfa untuk membangun sistem itu dengan dana sekitar Rp 800 miliar.

Djoko mengatakan, jika memang kebijakan tersebut disetujui DPR maka pelaksanaanya akan mudah. Selain itu, dengan penerapan sistem IT ini penyaluran BBM bersubsidi bisa diawasi.

Sementara itu, untuk rencana jangka panjang, Djoko mengatakan akan mengkonversi BBM ke gas. Hal ini sudah dilakukan yakni dengan mengkonversi minyak tanah ke gas beberapa tahun lalu.

Untuk kendaraan, konversi BBM ke gas diterapkan ke transportasi Bus Transjakarta. Meskipun untuk angkutan umum lain, konversi tersebut masih agak terhambat.

 "Pemerintah tetap konsistem untuk mengkonversi BBM ke gas, dan saat ini kami sedang memproduksi konverter kit sebanyak 15 ribu buah dan akan dibagikan secara gratis, tentu saja konversi ini perlu dilakukan secara bertahap, terutama untuk angkutan umum," ujar Djoko.

Kendala yang ditemukan untuk melakukan proses konversi BBM ke gas adalah pembangunan SPBG, pasokan gas, serta pipa penyalur gas tersebut. Dan, rencana jangka panjang ini masih dikaji lebih lanjut dan akan dilakukan secara bertahap


0 comments:

Post a Comment

 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...