JAKARTA--MICOM: Kamar Dagang dan Industri Amerika Serikat (USTR) merilis daftar pasar di beberapa negara yang diduga memperdagangkan barang-barang bajakan atau palsu di dunia.
Termasuk dalam negara yang diduga menjual barang-barang bajakan dan palsu itu adalah Indonesia.
Menurut USTR, bersama beberapa negara seperti Ekuador, Paraguay, Argentina, Hong Kong, India, Ukraina, Filipina, Thailand, Meksiko, Pakistan, dan Kolombia, Indonesia dimasukkan pada daftar pasar yang banyak memperdagangkan barang bajakan dan palsu.
Sementara Rusia diduga menjadi basis pasar dan website musik bajakan.
"Ketika laman Rusia, allofmp3 (layanan server yang sempat menjadi website penyedia musik bajakan terbesar di dunia) dimatikan pada 2007, situs-situs lain yang identik dengan itu mengambilalih posisinya," pungkas USTR. (Ant/OL-9)
• MediaIndonesia
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment