Monday, 11 April 2011

Menkominfo: Izin Seluler Bakrie Telecom Tak Ganggu Frekuensi

Jakarta - Meski frekuensi terbatas, Menkominfo Tifatul Sembiring menjamin tak ada frekuensi yang terganggu terkait diberikannya izin seluler ke Bakrie Telecom. Alokasi frekuensi yang bakal ditinggalkan oleh broadcast analog dialihkan untuk operator yang mau mengajukan izin seluler.

"Frekuensi jelas akan kita tata. Kalau kita berikan izin tentu ada frekuensinya dan akan kita jual," ungkapnya saat ditemui detikINET usai penandatanganan MoU antara ITB dengan Huawei di Gedung Ahmad Bakrie, kampus ITB, Jalan Ganesha 10, Senin (11/4/2011).

Alokasi frekuensi tersebut didapatkan dari sisa frekuensi yang disisakan akibat migrasi broadcast analog ke digital. Di tahun 2011 ini pemerintah menargetkan proses migrasi televisi analog ke digital bisa rampung.

"Digital dividen, ada sisa frekuensi. Dan itu gold spektrum. Frekuensi yang bisa nembus gedung. Pasti kita jual lebih mahal lah," katanya.

Penjualan ini karena Tifatul melihat sektor telekomunikasi memberikan kontribusi yang besar. "Karena track record kita menggambarkan dunia telekomunikasi lebih menguntungkan ketimbang broadcasting," tukasnya.

Di sisi lain walau sudah mendapat restu Menkominfo, tidak serta merta Bakrie Telecom bisa secepatnya menggelar layanan selulernya. Pasalnya izin yang diberikan baru izin prinsip, belum izin operasional.

"Ini izin prinsip loh yah. Belum izin operasional," kata Tifatul.

Menurut Tifatul, izin prinsip ini memungkinkan Bakrie Telecom menggunakan nomor secara nasional, tidak dibatasi dengan kode daerah. Sedangkan untuk izin operasional harus didapat oleh Bakrie Telecom agar bisa secepatnya menggelar layanan selulernya.

"Ke depan trennya akan seluler. Jadi nanti kita tidak akan menggunakan kode daerah. Ini trennya yah. Tapi ya tergantung dari kalangan industri maunya seperti apa," ucapnya.

Namun Tifatul membuka pintu bagi operator yang akan mengajukan permohonan untuk izin lisensi seluler. Karena pemerintah akan menghapus lisensi fixed wireless access (FWA) untuk layanan telekomunikasi bergerak dengan mobilitas terbatas di satu kode area dalam waktu dekat. Operator FWA pun diperbolehkan untuk mengajukan lisensi seluler.

Dari empat operator yang memiliki lisensi FWA, hanya Bakrie Telecom yang belum memiliki izin seluler. Pemilik lisensi FWA plus seluler tersebut adalah Telkom Flexi, Indosat StarOne, dan Hepi milik Smartfren Telecom (dulu Mobile-8 Telecom).( afz / fyk )


detikInet

0 comments:

Post a Comment

 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...