Friday, 22 April 2011

Menristek: Kebutuhan Dana Penelitian Rp 63 Triliun

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Negara Riset dan Teknologi Suharna Surapranata mengatakan untuk mengejar ketertinggalan teknologi dibandingkan negara lain, Indonesia harus menyediakan anggaran penelitian setidaknya 1 persen dari produk domestik bruto. "Kebutuhan anggaran riset mencapai Rp 63 triliun setiap tahunnya," ujar Suharna kepada wartawan usai menghadiri acara seminar radar nasional di Gedung Bidakara, Jakarta, kemarin.

Sejauh ini, anggaran penelitian Indonesia yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) baru mencapai Rp 10 triliun. Dana ini tersebar di 35 kementerian dan lembaga sebagai dana penelitian dan pengembangan institusi.

Menurut dia, diperlukan tambahan dana setidaknya Rp 53 triliun guna memenuhi kebutuhan dana penelitian ini. "Kami berharap swasta dan civil society dapat menyumbangkan perannya dalam memenuhi kebutuhan dana penelitian ini," tambah dia.

Sayangnya, Kementerian Negara Riset dan Teknologi belum mengetahui berapa banyak kontribusi swasta dalam dana penelitian nasional. "Belum ada datanya," kata dia. Di luar negeri, porsi dana penelitian yang berasal dari swasta sebesar 80 persen.

Dalam rencana jangka panjang, Kementerian berharap bisa mendorong kemandirian penelitian di Indonesia. Ini dinilai sangat mungkin dilakukan karena tenaga peneliti Indonesia memiliki kemampuan yang sama dengan peneliti di luar negeri. Ia mengingatkan agar peneliti tidak menjadi menara gading. "Harus ada penerapan hasil penelitian," ujar dia.[ANTON WILLIAM]


TEMPOInteraktif

0 comments:

Post a Comment

 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...