Monday, 10 December 2012

Pemerintah Harus Tegas Soal Kontrak Migas

Indonesia Pemerintah harus memiliki ketegasan dalam melakukan kontrak kerja sama dengan perusahaan asing di sektor hulu migas. Pengelolaan blok tersebut merupakan hak negara.

"Ketegasan dibutuhkan karena pengelolaannya adalah hak negara," ujar Akademisi Ismail Rumadhan yang ditemui dalam acara Seminar Energy Outlook 2013 di Wisma Antara, Jakarta Senin (10/12).

Hal mendasar dalam memperbaiki kontrak kerja migas adalah sisi produksi sehingga pengambilalihan kontrak kerja harus mempertimbangkan produktivitas sumber ladang migas. "Tata kelola migas harus mempertimbangkan sektor kebijakan, sektor regulasi, dan sektor komersial," katanya.

Dia menilai dari sisi regulasi dalam pembubaran BP Migas, sangat rawan karena tidak jelas siapa penerima mandat pengelolaan migas. Keputusan MK dinilai cenderung mengambang terkait negosiasi kontrak migas itu. "Tentu perlu ada aturan tegas kepada siapa pengelolaan itu.".

Dia menyarankan PT Pertamina harus diikutsertakan dalam kontrak kerja sama tersebut sehingga porsi nasional dalam pengelolaan migas lebih besar. "Perlu peranan signifikan perusahaan nasional apapun jenis kontraknya," katanya.(mdk/arr)

Merdeka

0 comments:

Post a Comment

 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...