Thursday, 10 January 2013

Amerika Adukan Aturan Kuota Impor Pangan RI ke WTO

AS menilai kebijakan Indonesia tidak konsisten terhadap aturan WTO.

http://us.media.viva.co.id/thumbs2/2011/01/07/102822_kebutuhan-pangan_209_157.jpgAmerika Serikat secara resmi mengadukan kebijakan Indonesia yang membatasi impor produk hortikultura, produk hewan, dan hewan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Dalam aduannya, Amerika Serikat menyatakan kebijakan impor pangan Indonesia menggunakan kuota, sehingga akan berpengaruh signifikan dalam perdagangan kedua negara.

"Kebijakan Indonesia ini sangat bertentangan dan tidak konsisten terhadap aturan WTO," tulis pernyataan WTO seperti dikutip Reuters, Jumat 11 Januari 2013.

WTO menyatakan, jika tidak terjadi penyelesaian dalam 60 hari, akan diproses dalam arbitrase. Sebelumnya, beberapa negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Uni Eropa, dan Kanada juga mempertanyakan kebijakan kuota impor Indonesia ini.

Indonesia mengalami defisit perdagangan selama empat bulan berturut-turut pada April-Juli 2012. Indonesia berencana untuk swasembada pangan guna menekan impor pangan yang melonjak.

Kementerian Perdagangan RI sebelumnya mengeluarkan Permendag Nomor 30/M-DAG/PER/5/2012 tentang ketentuan impor produk hortikultura pada 7 Mei 2012. Dalam aturan tersebut, impor hortikultura diperketat, termasuk supermarket dilarang mengimpor langsung produk hortikultura, produk hewan, dan hewan. (art)


0 comments:

Post a Comment

 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...