Pernyataan ini diungkapkan Tifatul Sembiring kepada INILAH.COM pada Senin (10/1). Hal itu terkait keharusan Research in Motion (RIM) selaku produsen BlackBerry membuka perwakilan di Indonesia, membuka service center dan memasang software blocking terhadap situs porno.
Selain itu, pemerintah juga mengindikasikan kekhawatiran soal pelaku korupsi yang beraksi lewat perangkat BlackBerry.
“Research in Motion buka server di Indonesia sehingga aparat hukum di Indonesia bisa melacak keberadaan pelaku kejahatan khususnya korupsi. Sekarang, seluruh operator telekomunikasi di Indonesia sudah mematuhi tiu. RIM juga harus mematuhi hal yang sama,” ujar Tifatul.
Kemenkominfo masih berpikiran positif terkait kepatuhan RIM terhadap peraturan. Namun, jika produsen asal Kanada ini tak menaati, Tifatul berjanji pemerintah akan bersikap tegas.
“Saya rasa mereka (RIM) mau tapi selesaikan segera jangan ditunda. Jika tidak, kita proses secara hukum karena mereka melanggar tiga undang-undang, akni UU No 36/1999, UU No 11/ 2008 dan UU No 44/2008,” kata Tifatul tegas. [vin]
• Inilah
0 comments:
Post a Comment