0

Database Email TNI AD Dihack?

Terdapat 109 alamat email dan password yang berhasil diambil oleh hacker.



Terdapat 109 alamat email dan password yang berhasil diambil oleh hacker dari situs resmi TNI Angkatan Darat.



VIVAnews
- Saat ini tengah marak di dunia maya “bocoran” informasi seputar database email milik anggota TNI AD beserta password akun tersebut. Database itu didapat oleh kelompok hacker Anonymous asal Indonesia yang mengambilnya dari situs resmi Angkatan Darat.

Adalah pengguna Twitter dengan nick anonymouSabu yang pertamakali menyebutkan bahwa rekan-rekannya di #opIndonesia telah menayangkan hasil penerobosan mereka ke laman http://www.tniad.mil.id.



“Our brothers at #opIndonesia dropping another dump for the indonesians: pastebin.com/ax26qcm2 tniad.mil.id #antisec #anonymous,” tweet anonymouSabu, pada akunnya, di Twitter.



Dari pantauan VIVAnews, 10 Agustus 2011, terdapat 109 alamat email dan password yang berhasil diambil oleh hacker dari situs tersebut.



Selain di Twitter, para hacker juga menggelar kampanye mereka di situs-situs media sosial lain seperti di YouTube, Facebook, dan lewat kanal IRC. Para hacker ini menentang rencana pemerintah yang berupaya untuk melakukan sensor terhadap konten Internet.



Sebelum ini, database email dan password milik anggota TNI AD tersebut sempat diposting di salah satu thread di forum Kaskus. Namun tak berapa lama thread tersebut langsung dihapus.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Wiryantoro belum mengetahui informasi adanya pembobolan situs resmi TNI Angkatan Darat yang beralamat di www.tni.mil.id itu. Wiryantoro akan berkoordinasi dengan divisi terkait.



"Kami belum bisa mengeluarkan pernyataan resmi. Tapi saya akan koordinasi dulu dengan Direktorat Informasi dan Komunikasi TNI Angkatan Darat," kata Wiryantoro saat dihubungi VIVAnews.com, Rabu 10 Agustus 2011. (umi)





VIVAnews

0

Siswi Muhammadiyah Juara 2 Matematika Dunia

Sebelumnya, ia lebih dulu menyisihkan peserta lain dari seluruh Indonesia.



Dhia Fairus Shabrina, siswi kelas VI SD Muhammadiyah 4 Pucang Surabaya. (VIVAnews/Tuji Martuji)



VIVAnews
- Dhia Fairus Shabrina, siswi kelas VI SD Muhammadiyah 4 Pucang, Surabaya berhasil menggondol medali perak ajang International Mathematics Contestunion 2011 di Singapura. Ia menyisihkan peserta lain dari Korea, Malaysia, Singapura, India, Philiphina, Thailand, China dan Hongkong.

Ditanya seputar kemenangannya, Dhia yang akrab dengan sapaan Ade ini mengaku mengandalkan keenceran otaknya yang sejak kecil gemar mengutak-atik matematika.



"Sebanyak 18 soal yang diujikan dengan menggunakan bahasa Inggris. Tapi, bagi saya tidak ada kesulitan untuk mengerjakan soal itu," kata putri pasangan Hery Abiyoso dan Endang Irawati warga Jalan Sidotopo, Surabaya Rabu, 10 Agustus 2011.



Ade menjelaskan, untuk maju ke turnamen IMC, ia lebih dulu harus menyisihkan peserta lain dari seluruh Indonesia. Kemudian, dalam tes seleksi yang digelar di Bogor, terjaring 60 siswa. Kemudian diseleksi lagi menjadi 30 besar dan dikirim ke Singapura.



"18 Soal itu, 1 soal tentang eksplorasi, 1 soal uraian, kemudian 8 soal pilihan ganda dan 8 soal esai," urai Ade.



Catatan prestasi Ade ternyata mengulangi raihannya di tahun 2010 lalu. Namun saat itu, di turnamen serupa tahun 2010, Ade berhasil menyabet juara dengan membawa pulang medali emas.



"Ini prestasi membanggakan bagi kami dan pihak sekolah. Dan, akan kita pertahankan serta memacu siswa lainnya untuk dapat berprestasi seperti Ade," tegas M Sholihin, Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 4 Surabaya.

(Laporan: Tudji Martudji | Surabaya, umi)





VIVAnews

0

Kominfo Enggan Bikin Badan Spektrum Nasional

Ilustrasi (Ist.)



Jakarta - Suara-suara yang menginginkan pembentukan Badan Spektrum Nasional ditanggapi santai oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Namun yang pasti, kementerian yang dipimpin oleh Tifatul Sembiring itu menegaskan tidak memiliki keinginan sedikitpun untuk membentuk badan tersebut.



Sebelumnya, Asmiati Rasyid dari Center for Indonesia Telecommunications Regulation Study (Citrus) mendesak pemerintah untuk segera membentuk Badan Spektrum Nasional untuk mengatasi carut marutnya penataan frekuensi di Tanah Air.



Hal ini didasarkan pada begitu pentingnya spektrum frekuensi sebagai sumber daya alam yang tak ternilai harganya dan dengan perolehan PNBP (Pendapatan Negara Bukan dari Pajak) yang tinggi, sehingga kewenangan pengaturannya tidak cukup di bawah menteri melainkan harus langsung di bawah presiden.



Menurut Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto, pada dasarnya Kominfo responsif terhadap berbagai kritik, saran dan masukan dari berbagai pihak mulai dari yang kontennya bersifat soft hingga yang ekstrim sekalipun terkait pengelolaan frekuensi radio dan berbagai regulasi serta kebijakan lainnya.



"Kominfo mengucapkan terima kasih atas komentar Asmiati Rasyid bagi pembenahan pengelolaan spektrum frekuensi radio. Namun Kominfo tidak memiliki keinginan atau agenda sedikitpun untuk membentuk semacam Badan Spektrum Frekuensi Radio, karena kewenangannya sejauh ini cukup ditangani oleh Kominfo," tegasnya.



Bahkan, lanjut Gatot, sebagai manifestasi keseriusan Kominfo, pengelolaan spektrum frekuensi radio kini -- sejak 1 Januari 2011 -- sudah tidak lagi berada di bawah tingkat Direktorat Spektrum Frekuensi Radio, melainkan lebih tinggi lagi yaitu di bawah Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika.



BRTI juga disebutkan memiliki fungsi dan kewenangan untuk melakukan pengaturan, meliputi penyusunan dan penetapan ketentuan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan penyelenggaraan jasa telekomunikasi, serta dari fungsi pengawasan dan pengendalian.



"Di samping itu, BRTI juga memiliki fungsi pengaturan, pengawasan, dan pengendalian. Dengan demikian, BRTI menjadi mitra yang kritis, independen dan strategis di antaranya dalam membantu melakukan pengelolaan spektrum frekuensi radio," tukas Gatot, dalam keterangannya, Selasa (9/8/2011).( ash / fyk )







detikInet

0

Kominfo: Penataan Frekuensi Banyak Persoalan

Ilustrasi (Ist.)



Jakarta - Meski menolak pembentukan Badan Spektrum Nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bukan berarti menutup mata terhadap berbagai persoalan terkait pengelolaan spektrum frekuensi radio.



"Saat ini masih cukup banyak persoalan pengelolaan spektrum frekuensi radio adalah benar dan tidak dipungkiri," ujar Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto.



Sebab, menurut pria asal Jogjakarta ini, riak-riak tersebut merupakan bagian dari dinamika pengaturan spektrum frekuensi radio. Terlebih, di tengah persaingan antar penyelenggara dan pengguna spektrum frekuensi radio semakin ketat dan juga adanya berbagai kemungkinan pelanggaran dalam penggunaannya yang juga semakin tinggi.



Kondisi tersebut menuntut Kementerian Kominfo untuk tetap konsisten, berhati-hati, logis, transparan, adil dan bijaksana dalam mengatasi keterbatasan sumber daya spektrum frekuensi radio.



"Dengan demikian, tidak benar jika disebutkan Kementerian kominfo tidak memiliki kemampuan untuk itu, karena dinamikanya memang sangat menantang namun tetap terkendali," tukas Gatot, dalam keterangannya, Selasa (9/8/2011).



Gatot juga mengakui jika pengguna spektrum frekuensi radio bersifat lintas sektoral yang strategis. Pun begitu, sejauh ini koordinasi lintas sektoral diklaim sudah terjalin dengan baik dan tidak terbukti adanya keluhan yang berarti.



Kementerian Kominfo sendiri memiliki komitmen untuk bersikap tegas dalam melakukan pembersihan internal dari kemungkinan penyalahgunaan pengurusan perizinan frekuensi radio.



Sehingga kementerian yang dipimpin Tifatul Sembiring itu mengaku sudah berulang kali melakukan tindakan terhadap sejumlah pihak internal dan eksternal yang terbukti bertindak sebagai perantara pengurusan perizinan frekuensi radio.



"Komitmen ini akan tetap terus ditegakkan," tandas Gatot.



Sebelumnya, Kominfo dengan tegas menolak pembentukan Badan Spektrum Nasional seperti yang diusulkan Asmiati Rasyid dari Center for Indonesia Telecommunications Regulation Study (Citrus).



Isu pengelolaan frekuensi kembali muncul ke permukaan setelah ketegasan regulator tengah diuji untuk menata kanal 3G di frekuensi 2,1 GHz dari tunggangan pihak-pihak yang berkepentingan.



Hasil pleno BRTI sebelumnya telah memutuskan bahwa Telkomsel yang awalnya mengisi kanal 4 dan 5 diminta pindah ke kanal 5 dan 6 agar operator Tri (3) bisa berada di kanal 1 dan



2, sedangkan Axis di 3 dan 4. Adapun posisi sekarang adalah Tri berada di kanal 1, Axis (3), Telkomsel (4 dan 5), Indosat (7 dan 8), XL (9 dan 10). Sementara kanal nomor 2, 6, 11, dan 12 lowong.



Persoalan menjadi rumit setelah Telkomsel menegaskan enggan untuk pindah kanal karena sudah terlanjur berinvestasi. Jika pun dipaksakan pindah, ada konsekuensi penurunan kuaitas layanan dan harus mengeluarkan dana sekitar miliaran rupiah.( ash / fyk )







detikInet

0

TNI Berhasil Ciptakan Prototipe Rantis

JAKARTA (Pos Kota) – TNI kini memiliki Kendaraan Taktis (Rantis) 4 x 4 yang dikenal dengan 4-Wheels Drive (4WD atau 4 x 4) yaitu kendaraan taktis yang memiliki tenaga penggerak pada keempat rodanya, dengan tujuan untuk mendapatkan traksi yang memadai dalam segala kondisi jalan. Penyerahan prototipe Rantis hasil Working Group TNI kepada Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, SE. dilakukan di Mabes TNI Cilangkap, Senin (8/8).

Dalam paparannya kepada Panglima TNI dan pejabat TNI, Kepala Subdinas Materiil Utama (Kasubdismatut) Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Dislitbangad) Kolonel Kav Rihananto selaku Kepala Pelaksana Kegiatan (Kalakgiat) Rantis 4 x 4 TNI menyampaikan bahwa kendaraan tersebut dapat digunakan di medan yang berat seperti tanjakan terjal, jalan licin ataupun jalan yang berlumpur. Beberapa negara telah mengadopsi kendaraan taktis 4 x 4 untuk kepentingan militernya seperti AS (HUMVEE), Italia (IVECO), Cina (DongFeng Hummvee), Spanyol (EURO VAMTAC), Brazil (AV-VB4 RE 4 x 4 GUARA), Perancis (SHERPA) dan beberapa negara lainnya.

Cara kerja dari kendaraan 4 x 4 adalah mesin dihubungkan dengan differensial tengah (transfer case) yang membagi tenaga ke roda belakang dan roda depan. Karena pada saat menggunakan penggerak 4 roda, penggunaan energi lebih tinggi. Biasanya penggerak 4 roda hanya digunakan pada saat dibutuhkan saja, dengan mengaktifkan melalui tombol atau tuas tertentu.

Kendaraan taktis yang dimiliki oleh TNI saat ini belum standar, yakni terdiri dari beberapa produk seperti CJ-7 (USA), BEIJING (China), ISUZU OZ (Jepang), KIA KM-420 (Korea), LANDROVER (Inggris), UAS (Rusia) dan OVERLAND (Inggris) buatan tahun 1979 -1981. Konsekuensi dari keanekaragaman tersebut berdampak terhadap rumitnya pengoperasionalan dan pemeliharaan termasuk tukar alih suku cadang sehingga berpengaruh juga terhadap biaya pemeliharaan satuan. Untuk mengantisipasi hal tersebut maka dibentuklah Working Group TNI guna mewujudkan suatu Prototipe Kendaraan Taktis 4 x 4 yang dapat mengakomodir operational requirement satuan-satuan manuver maupun untuk kepentingan pengamanan TNI.

Selain itu pula diharapkan ke depan terdapat keseragaman/standarisasi kendaraan taktis TNI. Mengacu kepada konsep Minimum Essential Forces (MEF) diharapkan TNI pada 2014 dapat memenuhi kebutuhan alut sista dengan prioritas produksi dalam negeri serta dalam rangka kemandirian alut sista.

“Selain dari personel TNI juga disertakan mitra industri untuk mendukung kegiatan pengerjaan teknis yaitu : PT. AUTOCAR, PT. Pindad, PT. Yudistira, PT. Petrodrill, PT. Gajah Tunggal, PT. Krakatau Steel, PT. Pilar Mas Kursindo, PT. Indo Pulley Perkasa dan PT. Alam Indomesin Utama. Tampilan Rantis 4 x 4 tetap mengacu pada filosofi Hummvee USA, karena terbukti cukup tangguh, stabil dan flexible,” jelas Kolonel Kav Rihananto.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Working Group TNI, sehingga dapat mewujudkan prototipe Rantis 4 x 4 yang direncanakan. Namun demikian, Panglima TNI mengharapkan prototipe ini terus disempurnakan sehingga dapat menghasilkan desain yang maksimal sesuai kebutuhan pengguna.

Authentikasi :

Kadispenum Puspen TNI, Kolonel Cpl Ir. Minulyo Suprapto, M.Sc., M.Si., M.A.



PosKota
0

Download Lagu di Internet Bisa Dibui 12 Tahun

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring, mengatakan bagi yang melakukan download lagu karya musisi Indonesia di situs penyedia jasa download lagu gratis atau illegal downloading bisa dipenjara 12 tahun.

"Ancamannya penjara 12 tahun, itu sesuai dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik," katanya di halaman Gedung Sate, Senin (8/8/2011).

Ia mengatakan, untuk pencegahan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, selama ini masyarakat Indonesia khususnya anak muda sudah terbiasa dengan layanan download lagu gratis.

"Untuk pencegahan masalah illegal downloading ini pertama-tama kita akan sosialisasikan dulu ke masyarakat karena kalau langsung diblokir bisa jadi masyarakat akan marah. Selama ini, masyarakat kita khususnya remaja sudah terbiasa menngunduh lagu gratis di dunia maya," ujarnya. (*)



Tribunnews

0

Ribuan Mobil Internet Hadir di Kecamatan

Layanan ini rencananya akan digratiskan oleh pemerintah pusat selama delapan bulan.



Layanan ini sendiri rencananya akan digratiskan oleh pemerintah pusat selama delapan bulan. Namun selanjutnya, diserahkan pada kabupaten/kota masing-masing dan perkembangannya akan terus diawasi. (Antara/ Prasetyo Utomo)



VIVAnews
- Untuk mengatasi kesenjangan digital yang terjadi antara pusat dan daerah, Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan program internet masuk kecamatan berupa Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK).

Sebanyak 1.907 kendaraan mobile PLIK disebar di enam provinsi di Indonesia yaitu Jawa Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Maluku Utara, Sulawesi Utara dan Jawa Timur.



“Untuk mengatasi kesenjangan digital yang terjadi antara pusat dan daerah, kita telah menyediakan sarana-sarana telepon masuk desa. Kali ini adalah internet masuk kecamatan,” kata Menkominfo Tifatul Sembiring usai meresmikan peluncuran PLIK di halaman Gedung Sate Bandung, 8 Agustus 2011.



Pelayanan ini, kata Tifatul, ditujukan bagi masyarakat di daerah yang masih belum tersentuh layanan internet agar lebih mengenal perkembangan teknologi.



“Kita membangun 5.748 Pusat Layanan Internet Kecamatan, akan tetapi banyak juga kecamatan atau ibukota kecamatan atau kelurahan yang tidak kebagian,” kata Tifatul. “Kalau jauh, susah. Kalau orang mau ke kecamatan jaraknya sampai puluhan kilo, kan orang tidak mau datang. Untuk itu kita sediakan mobil pusat pelayanan internet kecamatan,” ucapnya.



Mobil ini, kata Tifatul bisa jalan dari kelurahan-kelurahan, kecamatan-kecamatan. “Jadi anak-anak di sana bisa bergiliran bisa mengenal apa itu komputer atau internet. Mobil ini dilengkapi juga dengan televisi,” ucapnya.



Layanan ini sendiri rencananya akan digratiskan oleh pemerintah pusat selama delapan bulan. Namun selanjutnya, diserahkan pada kabupaten/kota masing-masing dan perkembangannya akan terus diawasi.



“Dari pemerintah, gratis sampai delapan bulan. Setelah itu dikelola oleh kabupaten/kota, kita juga sudah bilang pada providernya, jangan membebani terlalu mahal karena ini untuk masyarakat,” kata Tifatul. “Tapi ini juga akan dikontrol,” ucapnya.

Laporan: Dani Wahyu Ramdani | Bandung





VIVAnews

0

6 Cara Amankan Ponsel Pintar

Ilustrasi (Ist.)



Jakarta - Semakin canggih sebuah ponsel ternyata butuh usaha ekstra untuk memperlakukannya. Berikut 6 cara mengamankan ponsel pintar Anda agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan yang dikutip detikINET dari F-Secure, Senin (8/8/2011).



1. Update OS

Vendor biasanya akan mengeluarkan update dari sistem operasi yang digunakan smartphone keluarannya secara berkala. Jika ada tawaran seperti ini sebaiknya diambil. Sebab sebuah update sistem biasanya akan hadir dengan sejumlah perbaikan atau menambal celah (bugs) di sistem sebelumnya.



Update OS juga seringkali dipermanis dengan kehadiran fitur-fitur baru. Namun awas, Anda patut hati-hati jika melakukan update, jika ceroboh bisa saja ponsel itu crash.



2. Software Keamanan

Saking canggihnya, perangkat genggam kini diibaratkan layaknya komputer mini. Seperti komputer pula, tak sedikit program jahat yang mengincar alat komunikasi ini.



Jadi jika Anda seringkali menyimpan file-file penting atau seringkali menggunakan ponsel untuk melakukan transaksi keuangan, sepertinya sangat direkomendasikan untuk menginstal aplikasi keamanan untuk jaga-jaga.



3. Jangan Asal Mengklik

Aksi pencurian informasi (phising) dapat pula terjadi melalui aksi browsing sembarangan di ponsel. Modus yang digunakan pelaku biasanya dengan menyebar link-link aneh yang telah dipersiapkan program jahat di belakangnya untuk mengelabui korban. Data yang bisa dicuri mulai dari username dan password email hingga informasi kartu kredit.



Cara sederhana untuk memastikan situs itu aman atau tidak adalah dengan melihat alamat URL-nya. Pastikan situs tersebut diawali dengan tulisan 'https', bukan 'http'. Standar 'https' ini mutlak digunakan untuk situs-situs perbankan.



Artinya, jika situs bank kesayangan Anda untuk bertransaksi bukan diawali dengan 'https' (tidak ada huruf 's'-nya) sebaiknya jangan memasukkan username atau password apapun, dan hindari untuk bertransaksi di sana.



4. Aplikasi dari Sumber Terpercaya

Jangan mudah terperdaya dengan tawaran aplikasi menggoda, apalagi dari sumber atau pembuat yang tidak terpercaya. Pasalnya, bisa-bisa developer yang jahil menyuntikkan program jahat di dalam aplikasi tersebut.



Langkah mudahnya adalah, jika Anda menginginkan aplikasi Facebook, ya tinggal mencarinya dari situs Facebook. Begitu juga dengan aplikasi-aplikasi lainnya, lebih baik mendownloadnya dari situs resmi mereka.



5. Waspadai WiFi Gratisan

Akses WiFi kini sudah dengan mudahnya ditemui di tempat publik. Lantaran gratis dan berada di tempat terbuka, tentunya keamanannya jadi sangat riskan. Artinya Anda harus meminimalisir aktivitas browsing, jika mau aman.



Terlebih melakukan transaksi dan belanja online, bisa saja orang di sekitar Anda tengah mengawasi dan tanpa diketahui menyusup di tengah-tengah transaksi tersebut.



6. Awasi Aplikasi

Beberapa aplikasi biasanya meminta akses data pribadi Anda. Sebagai pengguna, tak ada salahnya Anda waspada sebab data tersebut takut disalahgunakan. Jika mau memberikan, kirim seminimal mungkin. Dan jika dianggap berlebihan, sebaiknya uninstal aplikasi tersebut.

( ash / rns )





detikInet