Nah, bagaimana mengurus paten di luar negeri? Apakah sulit juga seperti yang dialami warga negara Indonesia?
Ken Sutanto, ilmuwan Indonesia yang bekerja di Jepang, mengungkapkan bahwa mengurus hak paten memang sulit, jauh lebih sulit dari memublikasikan makalah di jurnal ilmiah.
"Penelitian harus sangat inovatif. Kualitas penelitian adalah faktor utamanya. Memublikasikan paper di jurnal ilmiah internasional saja sulit, apalagi mengurus hak paten, jauh lebih sulit," ungkap profesor yang telah memiliki 29 paten di Jepang dan dua di Amerika ini.
Hal senada juga diungkapkan oleh Dr Taufik, ilmuwan asal Indonesia yang menjadi guru besar di California Polytechnic State University, AS. Sulitnya mengurus hak paten dialami ketika hendal mematenkan converter DC buatannya.
"Kita harus membuat prototype-nya dahulu. Kemudian, kita mengajukan ke universitas. Nanti, biasanya universitas meminta bagian royalti bila temuan berhasil dipatenkan. Itu saja sudah memakan waktu lebih dari 6 bulan," ungkapnya.
"Setelahnya, kita di Amerika juga mengajukan ke lembaga paten. Ini bisa memakan waktu bertahun-tahun. Mereka akan meneliti dulu apakah temuan kita benar-benar baru," paparnya lagi. Paten converter DC yang merupakan paten pertamanya memakan waktu sekitar 4 tahun.
Sementara di Australia, mengurus hak paten juga rumit. Mulyoto Pangestu, ilmuwan asal Indonesia yang menjadi staf pengajar di bagian Obsetri dan Ginekologi Monash University, mengungkapkan bahwa mengurus paten bisa memakan waktu 5 tahun.
"Kita juga harus mengurus ke universitas dan harus lewat pengacara karena mereka yang memiliki hak. Di kantor paten itu bisa lama karena mereka pun akan melihat seluruh jurnal ilmiah yang ada untuk melihat apakah hasil penelitian sudah pernah ada yang memublikasikan," jelasnya.
Ia sendiri pernah mengalami kegagalan. "Waktu itu hasil penelitian saya tentang sperma. Saya merasa yakin, tetapi setelah ditelusuri di jurnal internasional, ternyata pernah ada penelitian yang secara konsep sama di Hongaria dan dipublikasikan pada tahun 60-an lagi," paparnya.
Menurut Mulyoto dan Ken, yang harus diupayakan adalah tak sekadar meneliti, tetapi juga banyak membaca jurnal ilmiah dan membandingkan penelitian. Ini memungkinkan peneliti untuk membuat karya yang baru sehingga bisa dipatenkan. Mereka berbagi pengalaman dalam International Summit Ikatan Ilmuwan Internasional Indonesia (I-4) yang diselenggarakan di Jakarta, 16-18 Desember 2010.
• KOMPAS
0 comments:
Post a Comment