JAKARTA - Jika ancaman Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring untuk mencabut izin operasional Research in Motion (RIM) menjadi kenyataan, pemerintah akan mengajak operator untuk bekerja sama.
"Mencabut izin itu begini, kami akan melarang semua perangkat yang akan dijual oleh RIM ke Indonesia melalui operator. Pelarangan ini dilakukan melalui surat yang akan kami kirimkan kepada operator nanti, yang pastinya akan ditembuskan ke PT RIM," terang Kepala Humas dan Informasi Gatot S Dewabroto, usai pelantikan pejabat eselon 1, di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (7/1/2011).
Gatot mengatakan pelarangan tersebut sebelumnya juga sempat akan dilayangkan ke RIM saat perusahaan itu tidak mau memenuhi keinginan pemerintah untuk membangun kantor perwakilannya di Indonesia beberapa waktu lalu.
"Bagi Kemenkominfo, ini masalah undang-undang yang harus dipatuhi. Tidak ada toleransi bagi siapapun untuk menolak aturan tersebut. Makanya kami bersikap tegas," tambahnya.
Sementara itu, jika memang RIM akhirnya dicabut izin usahanya, Kemenkominfo mengklaim para operator telah berkomitmen untuk bersikap kooperatif dengan mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait kebijakan tersebut.
Hal ini senada dengan apa yang diucapkan Direktur Utama PT Telkomsel, Sarwoto Atmosutarno. Ia mengatakan bahwa perusahaan yang dipimpinnya itu akan mematuhi semua yang dikeluarkan oleh Kemenkominfo. Namun saat ditanya apakah ini akan mengurangi keuntungan Telkomsel? Sarwoto menjawab belum ada hitung-hitungan pasti.
"Semuanya kan tidak terpisah-pisah, antara voice, data dan SMS. Jadi kita belum bisa menghitung berapa kerugiannya," tandas Sarwoto.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika kembali mengancam akan mencabut izin usaha Research in Motion (RIM) karena menilai perusahaan tersebut tidak mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia, untuk menutup situs porno di handsetnya.(tyo)
• Okezone
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment