Friday, 7 January 2011

Interkoneksi Turun, Tarif Seluler Bertahan

INILAH.COM, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menurunkan tarif interkoneksi sebesar 6% mulai 1 Januari. Sayangnya, kebijakan ini tak akan banyak membantu menurunkan tarif seluler.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo No.8/PER/M.KOMINFO/2/2006 tentang interkoneksi disebutkan bahwa biaya interkoneksi adalah biaya yang harus dibayar oleh suatu operator kepada operator lain yang menjadi tujuan panggilan.

Dalam implementasinya di 2011, biaya interkoneksi dilakukan secara tidak penuh, yaitu tetap menggunakan biaya eksisting untuk jaringan PSTN (PT Telkom) serta biaya interkoneksi lokal dari PSTN ke FWA untuk mencegah kenaikan tarif retail. Di samping itu, pola tidak berbayar pada SMS antar operator tetap dipertahankan sambil menunggu dilakukan kajian yang intensif.

Namun, penurunan 6% ini disayangkan Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Kamilov Sagala saat dihubungi INILAH.COM. “Jika penurunan hanya 6%, retail juga tidak terkena dampak apapun. Padahal, pemerintah bisa melakukan penurunan setidaknya 30%. Jika ini dilakukan, efisiensi operator bisa dilakukan.”

Kamilov menilai bahwa kecilnya penurunan itu hanya menguntungkan operator, bukan masyarakat. Jika tarif retail tidak diturunkan, keuntungan mereka masih besar. Operator tidak perlu mengubah harga. “Kalau penurunan tarif interkoneksi hanya segini, besar kemungkinan operator tidak akan mengubah tarif off net (antar operator),” kata Kamilov lagi.

Selain itu, Kamilov menyayangkan keberadaan Daftar Penawaran Interkoneksi (DPI) yang baru bisa diberikan operator setelah pengumuman penurunan tarif interkoneksi dari Kementerian Kominf. DPI diperkirakan dirilis akhir Januari nanti. Padahal, jika DPI dipublikasikan sebelum pengumuman, masyarakat bisa melakukan pengkajian tersendiri.

Lalu bagaimana tanggapan operator? Presiden Direktur Tri Manjot Mann, mengakui bahwa kebijakan itu kemungkinan akan berdampak pada tarif off-net (antar operator) namun belum bisa memastikan perubahan seperti apa.

“Kebijakan tarif didasarkan oleh berbagai hal seperti tarif interkoneksi itu sendiri, kompetisi pasar, permintaan terhadap panggilan operator lain dan masih banyak lagi. Penurunan tarif interkoneksi sebesar 6% hanyalah bagian dari faktor tersebut,” ujar Manjot Mann, kepada INILAH.COM.

Saat ini, tarif Tri mencapai Rp99 per menit ke semua operator, termasuk off net, dengan akumulasi lima menit. Setelah itu, Rp 600 per menit.

“Pada dasarnya kami menyambut baik kebijakan penurunan tarif interkoneksi karena memberikan solusi tarif murah sambungan telepon ke operator lain. Kebijakan itu juga mendorong pemerataan panggilan ke semua nomor sehingga menghindari kepemilikan nomor ganda,” tambah Manjot Mann.

Sementara operator lain, AXIS, mengaku masih mempelajari kebijakan penurunan tarif interkoneksi serta implikasinya bagi perusahaan. “Saat ini diskusi internal membahas soal ini masih terus dilakukan sehingga masih sangat prematur untuk bisa menjawab implikasinya terhadap tarif AXIS,” ujar Corporate Communication AXIS Rachmawati.

Saat ini AXIS menawarkan gratis telepon selama dua menit setiap menelepon selama empat menit dengan tarif Rp10 per detik. [mdr]


Inilah

0 comments:

Post a Comment

 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...