Sebelum ini, Tifatul menyebutkan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada para penyedia konten. (issa-eg.org)
VIVAnews - Kementerian Kominfo hari ini mengumpulkan data-data mengenai pelanggaran terkait penipuan sedot pulsa. Jika operator seluler terbukti melakukan kesalahan, akan langsung ditindak.
Demikian pula dengan para penyedia konten. Mereka akan dipolisikan jika terbukti melakukan penipuan.
“Pencurian pulsa itu kan tindakan kriminal. Kami akan cek masalahnya ada di mana,” kata Menkominfo Tifatul Sembiring, saat dijumpai usai upacara peringatan hari ulang tahun TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, 5 Oktober 2011.
Sebelum ini, Tifatul menyebutkan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada para penyedia konten. “Tetapi waktu itu tidak jelas. Sekarang akan kami lihat kesalahannya ada di pihak provider (operator telekomunikasi) atau penyedia konten,” kata Tifatul.
Seharusnya, kata Tifatul, pihak yang mengambil pulsa dari pengguna harusnya melakukan konfirmasi. Karena jika tidak, itu sama artinya dengan mencuri. “Di sini lah kita akan melihat masalahnya,” kata Tifatul.
“Kalau mereka terbukti mencuri dengan sengaja, content provider akan kita laporkan ke polisi,” ucap Tifatul.
Seperti diketahui, setelah mengumpulkan operator seluler hari ini, Kementerian Kominfo akan melakukan koordinasi lebih besar terkait penipuan sedot pulsa. Untuk mengatasi tindak kriminal, Kementerian Kominfo juga akan berkoordinasi dengan polisi.
"Pekan depan adakan yang lebih besar, dengan mengundang Barekrim, YLKI, dan Kemensos. Karena ini terkait dengan undian berhadiah," lanjut Gatot S Dewa Brata, Kepala Humas Depkominfo. (adi)
• VIVAnews
0 comments:
Post a Comment