Jurnas.com | SEJALAN dengan perkembangan teknologi komunikasi yang pesat maka tak memungkinkan lagi pemerintah membelenggu operator untuk menggarap satu jenis teknologi saja. Jawabannya ialah pengadopsian teknologi netral oleh Indonesia yang memberi keleluasaan penggunaan teknologi oleh operator telekomunikasi tanpa harus terikat pada satu jenis teknologi.
"Netral teknologi dibutuhkan di tengah penggunaan spektrum yang di bawah penggunaan seharusnya. Misalnya, harus satu spektrum untuk GSM saja," kata M. Budi Setiawan selaku Dirjen Sumber Daya, Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, di Jakarta, Selasa (8/5).
Hal ini disampaikannya kepada wartawan di sela-sela International Roundtable Discussion on Technology Neutral yang dipimpin Ketua Umum Masyarakat Telematika (Mastel) Setyanto P Santosa.
Perkembangan teknologi komunikasi yang tak terbendung, tuturnya, tak memungkinkan lagi untuk mengikat operator pada satu jenis teknologi tertentu. "Seluruh dunia memahami hal ini maka ditetapkan teknologi netral jadi kalau mau pakai silahkan asal tujuannya jelas," ucap Budi.
Dengan demikian maka spektrum 900 MHz nantinya bisa dipakai untuk pengoperasian 3G. Selama ini spektrum tersebut hanya digunakan untuk teknologi GSM. Ia menjelaskan, pengadopsian teknologi netral dilakukan pemerintah karena menyadari spektrum 2,1 GHz sudah penuh dan spektrum lain yang masih cukup ruang ialah 900 MHz.
Budi menjelaskan, dalam penerapan teknologi netral melibatkan operator telekomunikasi dan vendor. Perlu diketahui, operator yang kini sudah mengajukan diri secara resmi sejak awal tahun adalah Indosat. Sedangkan operator lain satu persatu akan memanfaatkan teknologi netral seiring dengan perpanjangan lisensi mereka sekitar dua sampai tiga tahun mendatang.
Teknologi ini diatur dalam UU nomor 17 Tahun 2007. Namun kedepannya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuatkan peraturan menteri yang khusus membahasnya.
Sekadar catatan, spektrum frekuensi sebagai sumber daya yang terbatas tentunya harus dapat dimanfaatkan secara optimal. Tentu bukan hanya untuk meningkatkan layanan kepada pelanggan tapi juga untuk kemajuan industri, dan pendapatan negara.
• Jurnas.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment