Thursday, 27 December 2012

Facebook dkk Dirayu "Masuk" Indonesia

http://assets.kompas.com/data/photo/2010/04/05/0839111p.jpg?1356591933406SHUTTERSTOCK Data center yang menjadi tempat server internet bekerja 24 jam tanpa henti dan menyedot listrik secara kontinyu.

Jakarta Perusahaan penyedia data center Equinix asal Amerika Serikat telah mengekspansi bisnisnya di Indonesia dengan menghadirkan data center kelas Tier 4. Kehadiran Equinix ini diprediksi dapat merayu perusahaan internet besar macam Google, Facebook, Research In Motion, dan sebagainya, untuk menaruh servernya di Indonesia.

Equinix menggandeng PT Data Center Infrastructure (DCI) sebagai mitra lokal di Indonesia. Mereka mulai beroperasi pada awal 2013, dengan jaminan service level 99,995%.

Menurut Dimitri Mahayana, Chairman lembaga riset Sharing Vision, Equinix adalah salah satu penyedia data center papan atas dunia yang melayani pelanggan lokal dan global dengan layanan co-location atau interkonektivitas.

"Equinix punya 2 data center di Singapura. Sepengetahuan saya, sudah 3 tahun belakangan ini data center Equinix di Singapura sama sekali tidak pernah kedip. Mereka jarang sekali mengalami gangguan," kata Dimitri saat dihubungi KompasTekno, Kamis (27/12/2012).

Equinix juga memiliki sistem daya listrik cadangan yang kuat. Standar daya hidup generator yang mereka miliki bisa bertahan 72 jam.

Karena itu, lanjut Dimitri, 9 dari 10 perusahaan internet raksasa global percaya kepada Equinix. Hal inilah yang membentuk harapan agar Facebook, Google, Twitter, Research In Motion dan lainnya, mau menempatkan data center di Indonesia.

Selain Equinix, pemain data center global yang telah melakukan ekspansi ke Indonesia adalah Cyber Complete Secure Facilities (CSF) asal Malaysia. Mereka menangani lebih dari 200 pengadaan data center di Malaysia, Vietnam, Thailand, dan berencana ekspansi ke China dan India.

Di Indonesia sendiri, ada sekitar 14 perusahaan penyedia data center lokal, antara lain Metrodata, Aplikanusa Lintasarta, IDC, Centrin Online, Cyberindo Aditama, Citra Sari Makmur, Patra Telekomunikasi Indonesia, Indonesia Mesh Networks, SIGMA, Elitery (Data Sinergitama Jaya), Greenlink, IconPLN, Indosat, dan Omadata. Sharing Vision memprediksi bisnis data center di Indonesia tahun 2012 tumbuh double digit (di atas 10 persen) dari tahun ke tahun.

Keharusan membangun data center di Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Dalam Pasal 17 Ayat 2 disebutkan, Penyelenggara Sistem Elektronik untuk pelayanan publik wajib menempatkan pusat data (data center-red) dan pusat pemulihan bencana (disaster recovery center) di wilayah Indonesia untuk kepentingan penegakan hukum, perlindungan, dan penegakan kedaulatan negara terhadap data warga negaranya.

Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Fetty Fajriati Miftach, mengatakan, ada beberapa keuntungan jika perusahaan internet besar menempatkan data center di Indonesia. "Langkah ini menjaga agar data lokal tak dimanfaatkan pihak lain, dan membuat akses internet lebih cepat," ujar Fetty dalam diskusi telekomunikasi "Over the Top, Kawan atau Lawan?" pertengahan Desember lalu di Jakarta.

Selain itu, keberadaan data center milik perusahaan internet global di Indonesia juga dapat menekan biaya bandwidth internet ke luar negeri yang harus dibayar penyedia jasa internet lokal (internet service provider/ISP).

Dimitri menjelaskan, biaya bandwidth ISP bisa ditekan kalau Google, Facebook, dan lainnya menempatkan data center di Indonesia. Karena jaringannya langsung berhubungan dengan data center di Indonesia.

Director & Chief Commercial Officer Indosat Erik Meijer mengatakan, 80% trafik data lari ke luar negeri untuk mengakses konten dari situs web dan layanan asing. "Ini sama saja kita menghantarkan uang ke luar negeri," ujar Erik dalam diskusi telekomunikasi.

Pemerintah diharapkan mampu melakukan pendekatan dengan perusahaan internet global agar mau membangun data center di Indonesia. Direktur Utama Telkomsel Alex Janangkih Sinaga berpendapat, pemerintah perlu memberikan intensif pajak, bantuan dan kemudahan regulasi bagi perusahaan internet global yang ingin membangun data center.

Selain data center dan disaster recovery center, dalam Pasal 17 Ayat 1 juga disebutkan, Penyelenggara Sistem Elektronik untuk pelayanan publik wajib memiliki rencana keberlangsungan kegiatan (business continuity management-red) untuk menanggulangi gangguan atau bencana sesuai dengan risiko dari dampak yang ditimbulkannya.


Kompas

0 comments:

Post a Comment

 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...