Jakarta - Potensi energi baru terbarukan Indonesia bisa mencukupi kebutuhan energi Indonesia hingga 100 tahun mendatang.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Sesditjen EBTKE) Djadjang Sukarna. "Potensi energi baru terbarukan kita masih cukup untuk 100 tahun lagi atau setara dengan 160 Gigawatt (GW) yang bisa dikembangkan menjadi listrik," ujarnya.
Menurut dia, dengan potensi sebesar itu, maka wajar jika pemerintah menggalakan dan mendorong pengembangan energi baru terbarukan, di samping itu mengingat saat ini cadangan energi fosil khususnya minyak bumi terus mengalami penurunan.
"Dengan potensi cadangan energi fosil yang sudah terbatas, menipis dan pencarian sudah sangat sulit dilakukan kita akan mendapatkan kendala yang besar, bahkan diprediksi 2030 kita akan betul-betul menjadi nett importer energi," papar Djadjang.
Dengan kondisi demikian, tegasnya, maka tidak ada cara lain untuk dapat memenuhi kebutuhan energi dalam negeri selain dengan memanfaatkan energi baru terbarukan serta upaya melakukan konservasi energi.
"Dalam upaya meningkatkan ketahanan energi perlu dilakukan perubahan paradigma konsumsi energi, kita tidak bisa lagi memanfaatkan energi secara supply manajemen, kita harus beralih ke demand manajemen," pungkasnya.
Pertumbuhan konsumsi energi Indonesia lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan konsumsi energi dunia. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) disebutkan dalam beberapa tahun terakhir prtumbuhan konsumsi energi Indonesia mencapai 7 persen pertahun sementara pertumbuhan konsumsi energi dunia hanya 2,6 persen pertahun.
Konsumsi energi yang tinggi ini menimbulkan masalah dan ketimpangan, bukan hanya itu dampaknya tetapi juga terjadi pengurasan sumber daya fosil seperti minyak dan gas bumi serta batubara yang lebih cepat jika dibandingkan dengan penemuan cadangan baru.
Sehingga tidak tertutup kemungkinan dalam jangka waktu yang tidak lama lagi cadangan energi fosil Indonesia akan habis kemudian kebutuhan dalam negeri akan sangat tergantung pada energi impor.
Guna mengatasi persoalan tersebut diperlukan upaya diversifikasi dan konservasi energi. Diversifikasi energi yaitu penganekaragaman pemakaian energi dengan meningkatkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan seperti tenaga surya, biomassa, angin, energi air dan panas bumi.
Konservasi energi yaitu penggunaan energi yang efisien, meliputi penggunaan pemanfaat energi yang efisien dan menerapkan management energi di semua sektor yaitu sektor industri, transportasi, rumah tangga dan komersial. (*)
0 comments:
Post a Comment