Friday, 23 November 2012

Pemerintah tingkatkan ekspor kelapa sawit ke Pakistan

Selepas mengunjungi Konferensi Tingkat Tinggi Developing-8 di Islamabad Pakistan, pada 19-22 November lalu, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengabarkan rampungnya ratifikasi kesepakatan Perdagangan Bebas Terbatas (Preferential Trade Agreement/PTA) dengan Pakistan. Dia yakin perdagangan kedua negara, terutama terkait ekspor kelapa sawit Tanah Air ke negeri tetangga India itu bisa meningkat signifikan selepas ratifikasi.

Gita menyatakan tanpa PTA itu pun, sebetulnya volume perdagangan antara Indonesia-Pakistan sudah tinggi. Khusus minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO), Indonesia bahkan berhasil mengekspor 400.000 ton per September tahun ini.

Ekspor kelapa sawit tahun lalu telah menurun akibat tertundanya perjanjian perdagangan bebas secara bilateral itu. Jumlah impor kelapa sawit di Pakistan dari Indonesia hanya sekitar 86.000 ton.

"Belum berlaku saja trennya sudah naik 60 persen. Total perdagangan (Indonesia-Pakistan) sudah USD 1,1 sekian miliar sampai 9 bulan pertama, mayoritas kelapa sawit, dan saya rasa kalau (PTA) bisa dieefektifkan, bisa meningkat lagi," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (23/11).

Pria yang kini juga menjadi Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) ini menilai jumlah ekspor CPO bisa meningkat drastis tahun depan. "pasti kita bisa jualan lebih dari 400.000 untuk 9 bulan pertama tahun depan," tegasnya.

Sebetulnya PTA antara Indonesia-Pakistan sudah ditandatangani sejak 20 Januari 2012. Namun proses ratifikasi berlarut-larut karena kedua negara terus berunding mengenai tarif bea masuk produk unggulan masing-masing.

Salah satu isi PTA yang cukup strategis adalah Pakistan menurunkan tarif bea masuk CPO Indonesia. Selain tarif sawit, perjanjian ini juga memberi penyesuaian tarif bea masuk kertas, produk elektronik, dan batu bara. Kementerian Perdagangan mencatat PTA ini meliberalisasi 176 produk dari sisi Indonesia, dan 250 barang asal Pakistan.

Gita menjamin ratifikasi ini tidak akan molor lagi, karena kedua pihak berharap implementasi PTA dapat dilaksanakan secepatnya. Draf yang akan dituangkan dalam peraturan presiden (Perpres) itu saat ini telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dikirim ke Kementerian Keuangan untuk diterbitkan dalam waktu dekat.

"Mereka sangat gembira dengan ditandatanganinya perpres ini. Tinggal implementasi saja, tinggal penyelesaian lampiran, sudah dibahas dengan Kementerian Keuangan, saya sudah menargetkan kalau bisa dalam satu-dua minggu (terbit Perpres)," ungkapnya.

Keuntungan lain dari ratifikasi PTA ini adalah potensi Indonesia menjual produknya tidak hanya ke Pakistan. Sebab negara mayoritas muslim itu merupakan salah satu distributor utama (hub) yang menyalurkan pelbagai komoditas ke negara sekitarnya di kawasan Asia Tengah.

"Pakistan ini sebagai hub untuk Afghanistan, Nepal, Iran, untuk kita bisa mengirim produk-produk kita," pungkasnya.(mdk/rin)


© Merdeka

0 comments:

Post a Comment

 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...