TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informasi menyatakan pemblokiran BlackBerry dilakukan sejak dua hari lalu. "RIM telah mulai filtering pornografi sejak 18 Januari 2011, pukul 4 WIB," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Gatot S Dewa Broto, dalam siaran pers, Kamis (20/1).
Research In Motion, produsen Blackberry, mengirim surat ke Kementerian Komunikasi tentang waktu pemblokiran itu, dengan tanda tangan Direktur RIM Asia Tenggara, Gregory Wade. Pemblokiran ini terlaksana tiga hari sebelum tenggat waktu yang ditetapkan, 21 Januari.
Surat tersebut menyatakan jumlah situs yang diblokir terus bertambah. "Jika masih setelah tenggat masih ada konten pornografi yang masih bisa diakses, bukan berarti hanya sebagian yang disaring," kata Gatot.
Tidak disebutkan jumlah situs yang terblokir maupun targetnya. "Kami menyadari sangat banyak konten pornografi, untuk itu kami minta RIM melakukan filtering semaksimal mungkin secara berkelanjutan," ujarnya.
Kementerian Komunikasi mengacungkan jempol atas reaksi RIM. "Hal yang sama terjadi ketika RIM penuhi tuntutan Kementerian membangun layanan purnal jual pertengahan 2009," kata Gatot.
Pemblokiran situs porno ini merupakan satu dari empat tuntutan mereka ke RIM, yang memiliki 3 juta pengguna di Indonesia. Tuntutan lain adalah pembangunan layanan purna jual. "Mereka mengaku telah memiliki 40 customer care resmi, kami akan pantau validitasnya," katanya.
Kementerian juga menuntut akses penyadapan bagi penegak hukum dan membangun Regional Network Aggregator guna menekan biaya langganan dan mempercepat pengiriman data pengguna Blackberry Indonesia.[REZA M]
• TEMPOInteraktif
• TEMPOInteraktif
0 comments:
Post a Comment