Kartu Perdana Telkomsel kerjasama dengan Yayasan Olahraga Indonesia Meskipun ada keputusan pailit, namun operasional dan layanan Telkomsel tetap berjalan seperti biasa. PT Telkomsel siap mengajukan banding atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menyatakan perusahaan telekomunikasi nomor satu di Indonesia bangkrut atas gugatan PT Prima Jaya Informatika. "Tentu kami akan mengajukan kasasi atas putusan pailit tersebut.
Tetapi keterangan resmi dari manajemen akan disampaikan oleh PT Telkom Tbk (induk perusahaan)," kata Head of Legal Counsel Telkomsel, Irfan Tachrir ketika dihubungi di Jakarta, hari ini. Menurut Irfan, meskipun ada keputusan pailit dari PN Jakarta Pusat, namun operasional dan layanan Telkomsel tetap berjalan seperti biasa. "Layanan tetap tidak terpengaruh, semua berjalan normal," ujarnya.
Menurut Irfan, saat ini manajemen Telkomsel sedang menghadap Dirut Telkom Arif Yahya untuk menyampaikan ihwal keputusan pailit tersebut. "Kita juga tetap melakukan koordinasi dengan kuasa hukum untuk merumuskan langkah selanjutnya yang akan diambil perusahaan," ujar Irfan.
Telkomsel merupakan anak usaha Telkom yang menguasai kepemilikan sebesar 65 persen, selebihnya 35 persen dikuasai oleh Singapore Telecommunication (SingTel). Pada Jumat (14/9) siang, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, memutuskan Telkomsel dalam keadaan pailit setelah permohonan PT Prima Jaya Informatika dikabulkan, distributor voucher isi ulang Kartu Prima tersebut bernomor 48/Pailit/2012/PN.Niaga.JKT.PST. Hakim Ketua PN Jakpus Agus Iskandar mengatakan, Telkomsel terbukti memiliki utang jatuh tempo dan dapat ditagih serta adanya kreditur lain.
Kasus ini bermula ketika Telkomsel tidak memenuhi penyediaan voucher isi ulang dan kartu perdana Kartu Prima bergambar atlet-atlet nasional. Dalam permohonan, pemohon menyertakan PT Extent Media Indonesia sebagai kreditur lain, yang merupakan syarat bagi pengajuan pailit. Kerja sama antara PT Prima Jaya dan Telkomsel dimulai pada 1 Juni 2011 sampai batas waktu Juni 2013 dengan komitmen awal Telkomsel menyediakan voucher isi ulang bertema khusus olahraga.
Kuasa hukum Prima Jaya Informatika, Kanta Cahya SH mengatakan, voucher tersebut sedikit-dikitnya 120 juta yang terdiri dari voucher isi ulang Rp 25 ribu dan Rp 50 ribu setiap tahun dan menyediakan perdana kartu prabayar dalam jumlah sedikit-dikitnya 10 juta setiap tahun untuk dijual oleh PT Prima Jaya.
"Komitmen awal 30 persen dari empat persen keuntungan yang diperoleh PT Prima Jaya akan diberikan untuk membiayai Yayasan Olahragawan Indonesia dalam upaya membantu mantan atlet dan atlet berprestasi," kata Kanta.
Namun pada Juni 2012, kerja sama tersebut terputus tanpa ada penjelasan apa pun dari pihak Telkomsel, hanya ada pernyataan melalui lisan dan surat elektronik bahwa belum ada perintah lebih lanjut dari pimpinan. Sehingga diduga, potensi kerugian mencapai Rp 200 miliar.
0 comments:
Post a Comment