Jakarta - Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Djarot S. Wisnubroto, mengatakan rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda menjadi salah satu pertimbangan untuk membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Pulau Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Jembatan yang bakal menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera itu dinilai vital untuk menyalurkan listrik dari PLTN.
"Listrik dari PLTN Bangka harus disalurkan ke Sumatera lalu ke Jawa. Ini bisa diparalelkan jika nanti Jembatan Selat Sunda jadi dibangun," kata Djarot, Selasa, 30 Oktober 2012.
Pembangunan Jembatan Selat Sunda akan menjadi momen yang tepat untuk membangun PLTN di Bangka. Sebab, kata Djarot, menyalurkan listrik dari Bangka langsung ke Pulau Jawa akan memakan biaya yang jauh lebih mahal.
Ia mengatakan, pemenuhan pasokan listrik di Pulau Sumatera dan Jawa memang menjadi salah satu tujuan pembangunan PLTN di Bangka. Apalagi, semakin besar kapasitas listrik yang dihasilkan PLTN justru akan semakin ekonomis.
"Kalau untuk Bangka sendiri kebutuhannya hanya beberapa puluh megawatt," ujar Djarot. Adapun PLTN di Bangka diproyeksikan mampu menghasilkan listrik sebesar 8.000 megawatt.
Kini BATAN masih melakukan studi kelayakan hingga akhir 2013. Beberapa faktor menjadi pertimbangan dalam memilih lokasi. Di antaranya, tempat itu stabil, sedapat mungkin potensi gempanya kecil, bebas dari tsunami, dan mempertimbangkan faktor sosial penduduk setempat atau secara demografi.
Kalimantan sebenarnya menjadi lokasi yang paling sesuai dengan kriteria-kriteria tersebut. Namun, lokasinya terhitung jauh dari Pulau Jawa dan Sumatera. Lagi pula, kebutuhan listrik di Kalimantan tidak sebesar Jawa dan Sumatera.
Sementara itu, kata Djarot, Bangka menjadi kandidat terkuat lantaran tiga hal: relatif aman dari bencana alam, faktor ketersediaan uranium sebagai bahan baku, dan lokasi yang strategis. "Bagaimana membangun PLTN di Jawa atau yang dekat dengan Pulau Jawa, karena permintaan listrik itu paling besar di Jawa, Bali, dan Sumatera," ujarnya.
Djarot tidak dapat memastikan Bangka sebagai lokasi pasti pembangunan PLTN, karena studi kelayakan baru akan rampung akhir tahun depan. Namun, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, ia mengatakan PLTN harus beroperasi setidaknya pada 2015-2019. "Dengan keselamatan yang ketat," kata dia.
© Tempo
0 comments:
Post a Comment