Wednesday, 31 October 2012

Tol Cikampek-Palimanan Mulai Dibangun Awal November

Jalan tol sepanjang 116 kilometer itu ditargetkan rampung 30 bulan. 

Jalan Tol Cikampek
Permasalahan pembebasan lahan yang selama ini membelit konstruksi jalan bebas hambatan Cikampek-Palimanan, secara prinsip dianggap selesai. Secara keseluruhan, area sudah bisa dikerjakan, meskipun masih ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi.

"Di antaranya surat-surat tanah wakaf dan penggantian tanah di salah satu ruas tol Trans Jawa ini," kata Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), Ahmad Gani Ghazali, di sela rapat kerja terbatas Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, Rabu 31 Oktober 2012.

Meski demikian, Gani mengatakan, PT Lintas Marga Sedaya dikabarkan akan memulai proses konstruksi pada awal November 2012. "Pembangunannya dimulai dari Seksi 6 di wilayah Palimanan," ujarnya.

Sebelumnya, dia menjelaskan, seksi satu pada ruas jalan tol terpanjang di Indonesia ini, sebenarnya sudah dilakukan proses konstruksi awal oleh kontraktor asal Malaysia itu. "Mungkin, proses awalnya dulu mulai dari penggusuran, penyiapan tanah. Kan tidak mungkin sekali jalan," ujarnya.

Pada saat penandatanganan sindikasi kredit perbankan sebesar Rp 8,8 triliun, Direktur Utama Lintas Marga Sedaya, Muhammad Fadzil, mengatakan, pembangunan jalan tol sepanjang 116 kilometer itu ditargetkan rampung 30 bulan. Walaupun tidak menutup kemungkinan bisa berjalan lebih cepat dari perkiraan.

BPJT juga pernah menyatakan bahwa tarif tol Cikampek-Palimanan pada saat pengoperasian 2014 akan berkisar Rp 753 per kilometer.

"Jika jarak terpanjang jalan tol Cikampek ini mencapai 116 kilometer, kemungkinan tarif yang dikenakan kepada pengendara mobil golongan 1 sekitar Rp 87 ribu," kata Gani, beberapa waktu lalu.

Namun, Muhammad Fadzil mengatakan bahwa pihaknya belum berani untuk mengumumkan besaran tarif tol yang akan mereka kerjakan tersebut. "Biar pemerintah saja yang menjawab ini," ujarnya.

Walaupun demikian, dia mengungkapkan, tarif yang telah disepakati oleh Lintas Marga Sedaya dan BPJT cukup untuk mengembalikan modal investasi yang dikeluarkan.

0 comments:

Post a Comment

 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...