Thursday, 1 November 2012

Merpati, PT DI, Pindad jadi sasaran palak anggota DPR?

http://klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2012/11/01/109884/250x125/merpati-pt-di-pindad-jadi-sasaran-palak-anggota-dpr.jpgMenteri BUMN Dahlan Iskan mengungkapkan BUMN yang mendapatkan suntikan dari APBN berupa penyertaan modal negara (PMN) 2012 menjadi sasaran pemerasan oknum DPR.

Dahlan mengakui beberapa BUMN yang pernah diminta untuk memberikan upeti kepada anggota DPR antara lain PT Merpati Nusantara Indonesia, PT Dirgantara Indonesia, dan PT Pindad Persero.

"BUMN penerima PMN 2012 bukan 2013. Anda pasti sudah tahu siapa BUMN itu," kata Dahlan seperti dilansir kantor berita Antara, saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis. (1/11).

Berdasarkan dokumen Kementerian BUMN, Menteri BUMN melalui surat No. S-579/MBU/2011 tanggal 31 Oktober 2011 telah menyampaikan usulan kepada Menteri Keuangan tentang alokasi dana PMN untuk BUMN strategis tahun anggaran 2012.

Adapun usulannya, antara lain PT PAL Indonesia mendapatkan PMN sebesar Rp 600 miliar, PT Pindad Persero Rp 300 miliar, PT Dirgantara Indonesia Persero Rp 400 miliar, PT Industri Kapal Indonesia Persero Rp 200 miliar, PT Merpati Nusantara Airlines Persero Rp 200 miliar, PT Garam Persero Rp 100 miliar, dan PT Kertas Leces Persero Rp 200 miliar.

Sesuai dengan surat Menteri Keuangan No. S-318/MK.06/2012 tanggal 7 Mei 2012, alokasi dana PMN kepada BUMN strategis diberikan kepada PAL Rp 600 miliar, PT Pindad Rp 300 miliar, PT DI Rp 600 miliar, PT IKI Rp 200 miliar, PT Merpati Rp 200 miliar, dan PT Garam Rp100 miliar. Sementara, Kertas Leces tidak mendapatkan suntikan dana.

Dahlan membenarkan bahwa Merpati Nusantara, Pindad, serta PT PAL pernah dimintai jatah oleh anggota dewan. "Iya mereka (BUMN) itu sering, makanya prosesnya (persetujuan) lambat," ujarnya.

Dahlan mengakui, BUMN yang akan mati sekalipun tidak lepas dari tekanan pemerasan oknum dewan, padahal BUMN tersebut termasuk kategori lemah. Bahkan, ada anggota yang kerap menelepon BUMN hingga 20 kali untuk meminta jatah. "Ada juga yang mengajari direksi agar dana bisa keluar dari vendor BUMN, bukan dari perusahaan," katanya.

Praktek meminta upeti, kata Dahlan, sudah lazim terjadi. anggota dewan tidak pandang bulu mau BUMN besar atau BUMN kecil. Berdasarkan laporan direksi BUMN, seorang oknum DPR biasanya meminta ditemui di hotel atau kafe di sekitar Senayan.(mdk/arr)


0 comments:

Post a Comment

 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...