Jakarta - Direktur Lembaga Penelitian Universitas Trisakti (Usakti), Prof. DR. Dadan Umar Daihani mengungkapkan bahwa Usakti semakin siap mengubah status perguruan tingginya menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Pernyataan itu didukung dari sejumlah tenaga pengajar terbaik dalam menyelenggarakan proses belajar.
"Usakti memiliki aset pendukung untuk menjadi PTN yakni 58 guru besar, 141 dosen berjenjang akademik Doktor, 610 dosen berjenjang Akademik Magister dan 271 dosen dalam proses jenjang Akademik Magister dan Doktor," ujarnya, Kamis (18/10/2012).
Berdasarkan data yang tercatat saat ini sedikitnya ada 22 ribu mahasiswa dari berbagai jenjang yang masih aktif mengikuti perkuliahan berasal dari seluruh provinsi di Indonesia. Bahkan menurut Dadan yang juga tenaga pengajar Lemhanas itu menjelaskan, Usakti telah mencetak lebih dari 100 ribu lulusan berprestasi yang tersebar di berbagai perusahaan ternama, baik di dalam maupun di luar negeri serta instansi pemerintahan.
"Selain itu Usakti memiliki aset berupa lahan yang luas dilengkapi berbagai fasilitas pendidikan mulai dari laboratorium, klinik spesialis gigi dan umum serta rumah sakit. Bahkan kesejahteraan karyawan menjadi prioritas utama," tambahnya.
Terkait hal ini, Ketua Pemulihan dan Informasi Usakti, Dr Advendi Simangunsong menambahkan, menjadikan Usakti sebagai PTN adalah upaya pelurusan sejarah. Pasalnya secara historis meupun yuridis didirikan oleh pemerintah Republik Indonesia.
"Usakti sejatinya adalah Perguruan Tinggi Negeri yang otonom, karena sejak didirikannya Usakti telah dikelola secara otonom oleh senat universitas, rektor dan pimpinan Usakti tanpa membebani anggaran negara," tukasnya.
Advendi juga menjelaskan bahwa pada tanggal 15 November 1965 dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) No. 013/dari tahun 1965 tentang perubahan nama Universitas Res Publica menjadi Universitas Trisakti,
"Selain historikal pendirian, aspek SDM, aset, dan manajemen yang dimiliki Usakti juga telah layak dan siap," tambahnya. [ton]
"Usakti memiliki aset pendukung untuk menjadi PTN yakni 58 guru besar, 141 dosen berjenjang akademik Doktor, 610 dosen berjenjang Akademik Magister dan 271 dosen dalam proses jenjang Akademik Magister dan Doktor," ujarnya, Kamis (18/10/2012).
Berdasarkan data yang tercatat saat ini sedikitnya ada 22 ribu mahasiswa dari berbagai jenjang yang masih aktif mengikuti perkuliahan berasal dari seluruh provinsi di Indonesia. Bahkan menurut Dadan yang juga tenaga pengajar Lemhanas itu menjelaskan, Usakti telah mencetak lebih dari 100 ribu lulusan berprestasi yang tersebar di berbagai perusahaan ternama, baik di dalam maupun di luar negeri serta instansi pemerintahan.
"Selain itu Usakti memiliki aset berupa lahan yang luas dilengkapi berbagai fasilitas pendidikan mulai dari laboratorium, klinik spesialis gigi dan umum serta rumah sakit. Bahkan kesejahteraan karyawan menjadi prioritas utama," tambahnya.
Terkait hal ini, Ketua Pemulihan dan Informasi Usakti, Dr Advendi Simangunsong menambahkan, menjadikan Usakti sebagai PTN adalah upaya pelurusan sejarah. Pasalnya secara historis meupun yuridis didirikan oleh pemerintah Republik Indonesia.
"Usakti sejatinya adalah Perguruan Tinggi Negeri yang otonom, karena sejak didirikannya Usakti telah dikelola secara otonom oleh senat universitas, rektor dan pimpinan Usakti tanpa membebani anggaran negara," tukasnya.
Advendi juga menjelaskan bahwa pada tanggal 15 November 1965 dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) No. 013/dari tahun 1965 tentang perubahan nama Universitas Res Publica menjadi Universitas Trisakti,
"Selain historikal pendirian, aspek SDM, aset, dan manajemen yang dimiliki Usakti juga telah layak dan siap," tambahnya. [ton]
© Inilah
0 comments:
Post a Comment