Thursday, 6 December 2012

2013, Premium dan Solar Bisa Rp 6.000 per Liter

http://img.beritasatu.com/images/medium/19112012111450.jpgIlustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). (Foto:SP/ Yoseph Kelen)

Jakarta � Penaikan harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar bisa dilakukan pemerintah masing-masing sebesar Rp 1.500 per liter

Pemerintah tak perlu ragu menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 2013. Penaikan harga BBM bersubsidi akan memperkokoh ketahahan fiskal, menyehatkan perekonomian nasional, membantu rakyat miskin, mencegah penyelundupan, menghentikan perilaku boros BBM, dan merangsang inovasi energi terbarukan. Pemerintah juga tak perlu takut karena UU APBN 2013 memberikan kewenangan tersebut.

Penaikan harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar bisa dilakukan pemerintah masing-masing sebesar Rp 1.500 per liter atau menjadi Rp 6.000 per liter secara sekaligus. Waktu yang tepat menaikkan harga BBM adalah pada semester I-2013 agar tidak terlalu berdampak terhadap inflasi dan tidak memicu gejolak sosial karena momen-momen penting lebih banyak terjadi pada semester II-2013.

Demikian kesimpulan wawancara Investor Daily dengan Wakil Direktur ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro, Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini, dan Ketua Umum Ikatan Alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember (IKA ITS) Surabaya Irnanda Laksanawan. Mereka dihubungi secara terpisah di Jakarta, Rabu (5/12).

Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan, pemerintah belum membahas kemungkinan mengambil opsi penaikan harga BBM bersubsidi pada 2013.


Tiga Tahun Lalu

Menurut Komaidi Notonegoro, jika dilihat dari sisi anggaran, penaikan harga BBM bersubsidi seharusnya dilakukan pemerintah sejak tiga tahun lalu. Namun, karena BBM merupkan komoditas strategis, sejumlah faktor telah memengaruhi kebijakan BBM, mulai faktor politik, pencitraan, hingga yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat.

“Tapi pemerintah harus realistis dengan memper timbangkan faktor anggaran yang terus-menerus jebol akibat terlampauinya kuota. Jadi, sudah sewajarnya opsi penaikan harga BBM bersubsidi menjadi pilihan tahun depan yang seharusnya dilakukan sejak tiga tahun silam,” kata dia.

Komaidi menjelaskan, hanya dengan menaikkan harga BBM bersubsidi, pemerintah bisa mengerem konsumsi BBM yang hampir setiap tahun melampaui kuota. “Penaikan harga BBM lebih menyehatkan perekonomian dan lebih bermaslahat ketimbang berbagai program penghematan dan pembatasan yang tidak jelas hasilnya, termasuk program pengembangan energi terbarukan,” ujar dia.

Komaidi mengungkapkan, penaikan harga paling moderat yang bisa dilakukan pemerintah adalah Rp 1.500 per liter menjadi Rp 6.000 per liter, baik untuk premium maupun solar. Dengan penaikan sebesar itu, total anggaran yang bisa dihemat pemerintah sebesar Rp 65-70 triliun.


Berita Satu

0 comments:

Post a Comment

 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...