Jakarta � Pemerintah Qatar dilaporkan mengirimkan surat resmi ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Surat itu berisi agar Presiden SBY memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang membelit anak usaha Qatar Telecom (Qtel) di Indonesia.
"Ada surat resmi dari pemerintah Qatar ke Pemerintah RI terkait kasus IM2. Saya tidak tahu isi suratnya karena itu lebih ke G to G (government to government)," ungkap Presiden Direktur & CEO Indosat Alexander Rusli, di Jakarta, Jumat (7/12).
Alex menjelaskan Pemerintah Qatar memberikan perhatian terhadap kasus itu, lantaran Qtel adalah salah satu perusahaan terbesar di negaranya. Qtel juga menjadi salah satu investor strategis di Indosat.
Qtel memiliki 65 persen saham di Indosat setelah mengakuisisi 40,8 persen saham STT senilai 1,8 miliar dolar AS pada 2008 lalu.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Tifatul Sembiring juga mengirimkan surat ke Presiden SBY, ditembuskan kepada Presiden SBY, Wakil Presiden Boediono, Menkopolhukam, Menko Perekonomian, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), terkait kasus yang membelit Indosat dan IM2.
Dalam surat bernomor T-684/M.KOMINFO/KU.O4.01/11/2012 tersebut ditegaskan kerjasama Indosat dan IM2 terkait penyelanggaraan internet 3G di frekuensi 2,1 GHz tidak melanggar aturan.
Secara terpisah, Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Setyanto P Santosa berharap Jaksa Agung merespons positif surat klarifikasi Menkominfo tersebut. Sebab, dalam surat itu dijelaskan kerja sama Indosat dan IM2 sudah sesuai perundang-undangan.
"Bila antar lembaga pemerintah sendiri sudah tidak ada saling percaya terhadap lembaga pemerintah lainnya, ini preseden buruk bagi negara ini," kata Setyanto.
Menurutnya, bila antarlembaga negara sudah tidak memiliki cara kerja yang tidak kolegial, Presiden SBY disebutnya harus ikut turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
0 comments:
Post a Comment