”Sebaiknya ini menjadi fokus program energi ramah lingkungan dan murah ke depan,” ujar Manajer Pembangunan Berkelanjutan Bank Dunia Franz R Drees-Gross di Jakarta, Kamis (9/12).
Dalam laporan studi yang disusun oleh Spesialis Energi Senior Bank Dunia Xiaodong Wang disebutkan bahwa kapasitas panas bumi yang dimiliki Indonesia mencapai 27 gigawatt (GW).
Jumlah ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan sumber panas bumi terbesar di dunia. Negara lain yang memiliki sumber panas bumi adalah Filipina dan Vietnam, masing-masing 3 GW dan 1,4 GW.
Direktur Energi, Pertambangan, dan Sumber Daya Mineral Bappenas Montty Girianna mengatakan, panas bumi adalah tulang punggung energi terbarukan yang bisa digunakan oleh Indonesia.
Solusi yang harus disiapkan adalah mendorong agar pemerintah daerah mengembangkan kapasitasnya dalam menggelar tender. ”Mungkin Bank Dunia bisa membantu ini. Indonesia juga perlu menetapkan standardisasi prosedur untuk melakukan tender sehingga pemda memiliki dasar untuk melakukan tender proyek panas bumi,” katanya. (OIN)
• KOMPAS
Energi Panas Bumi
Energi Geo (Bumi) thermal (panas) berarti memanfaatkan panas dari dalam bumi. Inti planet kita sangat panas- estimasi saat ini adalah,500 celcius (9,932 F)- jadi tidak mengherankan jika tiga meter teratas permukaan bumi tetap konstan mendekati 10-16 Celcius (50-60 F) setiap tahun. Berkat berbagai macam proses geologi, pada beberapa tempat temperatur yang lebih tinggi dapat ditemukan di beberapa tempat.
Menempatkan panas untuk bekerja
Dimana sumber air panas geothermal dekat permukaan, air panas itu dapat langsung dipipakan ke tempat yang membutuhkan panas. Ini adalah salah satu cara geothermal digunakan untuk air panas, menghangatkan rumah, untuk menghangatkan rumah kaca dan bahkan mencairkan salju di jalan.
Bahkan di tempat dimana penyimpanan panas bumi tidak mudah diakses, pompa pemanas tanah dapat membahwa kehangatan ke permukaan dan kedalam gedung. Cara ini bekerja dimana saja karena temparatur di bawah tanah tetap konstan selama tahunan. Sistem yang sama dapat digunakan untuk menghangatkan gedung di musim dingin dan mendinginkan gedung di musim panas.
Pembangkit listrik
Pembangkit Listrik tenaga geothermal menggunakan sumur dengan kedalaman sampai 1.5 KM atau lebih untuk mencapai cadangan panas bumi yang sangat panas. Beberapa pembangkit listrik ini menggunakan panas dari cadangan untuk secara langsung menggerakan turbin. Yang lainnya memompa air panas bertekanan tinggi ke dalam tangki bertekanan rendah. Hal ini menyebabkan "kilatan panas" yang digunakan untuk menjalankan generator turbin. Pembangkit listrik paling baru menggunakan air panas dari tanah untuk memanaskan cairan lain, seperti isobutene, yang dipanaskan pada temperatur rendah yang lebih rendah dari air. Ketika cairan ini menguap dan mengembang, maka cairan ini akan menggerakan turbin generator.
Keuntungan Tenaga Panas Bumi
Pembangkit listrik tenaga Panas Bumi hampir tidak menimpulkan polusi atau emisi gas rumah kaca. Tenaga ini juga tidak berisik dan dapat diandalkan. Pembangkit listik tenaga geothermal menghasilkan listrik sekitar 90%, dibandingkan 65-75 persen pembangkit listrik berbahan bakar fosil.
Sayangnya, bahkan di banyak negara dengan cadangan panas bumi melimpah, sumber energi terbarukan yang telah terbukti ini tidak dimanfaatkan secara besar-besaran.
Dr. Ir. Hadiyanto, MSc. dari Pusat Sumber Daya Geologi dalam siaran persnya menjelaskan dari potensi sebesar tersebut, 4% atau 1.189 MW telah dimanfaatkan energinya untuk pembangkitan tenaga listrik dengan kapasitas terpasang terbesar berada di daerah Jawa Barat yaitu sebesar 1057 MW (20% dari cadangan), kemudian diikuti oleh Jawa Tengah 60 MW, Sulawesi Utara 60 MW dan Sumatera Utara 12 MW. Untuk pengembangan potensi panas bumi, pemerintah memberikan kesempatan yang luas kepada pihak swasta untuk ikut berperan serta dalam pengembangan tenaga listrik panas bumi.
Sebagai upaya Pemerintah untuk mendorong pengembangan panas bumi di Indonesia, Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2003 tentang Panas Bumi dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2007 tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi. Berdasarkan regulasi tersebut telah ditetapkannya 22 (dua puluh dua) Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) yang terdiri dari 8 WKP di Sumatera, 7 WKP di Jawa, 2 WKP di Sulawesi, 3 WKP di Nusa Tenggara dan 2 WKP di Maluku.
"Untuk mendukung iklim investasi panas bumi, Pemerintah juga sedang menyusun program untuk merampungkan penetapan restrukturisasi tentang jual beli listrik dari PLTP." jelasnya.
Ke depan, Pemerintah bermaksud untuk lebih memanfaatkan energi panas bumi dalam penyediaan tenaga listrik nasional melalui program percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik 10.000 MW tahap II, yang komposisi energy mixnya lebih ke arah energi baru terbarukan, yang salah satunya adalah panas bumi. Dengan pelaksanaan program ini, diharapkan kontribusi pemanfaatan energi panas bumi meningkat menjadi 17% (4.713 MW) dari potensi energi panas bumi yang ada hingga tahun 2015.
Saat ini pengembangan lapangan panas bumi di Ulubelu, Provinsi Lampung sedang dilakukan. Lapangan ini telah berhasil melakukan pemboran 12 (dua belas) sumur dengan potensi uap dari uji produksi sebesar 80 MW. Pengembangan lapangan panas bumi juga sedang dilaksanakan di Lumut Balai (Provinsi Sumatera Selatan), Sungai Penuh (Provinsi Jambi), Hululais (Provinsi Bengkulu), Kotamobagu (Provinsi Sulawesi Utara), Karaha (Provinsi Jawa Barat).
Indonesia sebagai negara yang memiliki sumber daya panas bumi terbesar di dunia (40% cadangan dunia) juga aktif dalam kancah industri panas bumi dunia. Pada tanggal 25-30 April 2010 akan diadakan konferensi geothermal dunia (World Geothermal Conference) di Denpasar, Bali.
"Pertemuan ini akan dihadiri oleh lebih dari 1.000 pelaku bisnis industri panas bumi dunia. Pembahasan terkait dengan teknologi forum bisnis dan peningkatan kapasitas SDM akan menjadi fokus dalam pertemuan tersebut." Info Hadiyanto. (Sn01)
• Tambangnews
0 comments:
Post a Comment