Wednesday, 7 November 2012

Indonesia belum siap nasionalisasi migas

Diberikannya kontrak perpanjangan blok migas yang mau habis masa kontraknya kepada perusahaan nasional atau BUMN dinilai dapat mengganggu iklim investasi. Sebab, tidak semua perusahaan nasional memiliki kemampuan teknis dan finansial mengelola industri migas.

"Memberikan semua kontrak karya migas kepada perusahaan dalam negeri itu hanya nasionalisme buta. Itu hanya akan memberikan dampak negatif bagi investasi kita," kata ujar Pakar migas Abdul Muin dalam acara Focus Group Discusion Kepastian Hukum dan Pengaruhnya Terhadap Investasi di Sektor Migas di Hotel Atlet Century, Jakarta, Rabu (7/11).

Muin mengatakan, industri migas sebisa mungkin jangan dikaitkan dengan kegiatan politik. "Jangan hanya kepentingan sektoral sesaat, karena ke depan kita akan menghadapi krisis energi yang sangat signifikan," tegasnya.

Muin menambahkan, jika ada kontrak migas dengan pihak asing yang akan segera habis, sebaiknya perusahaan dalam negeri seperti PT Pertamina (Persero) tetap harus dilibatkan. Tetapi disarankan tetap harus berpartner dengan perusahaan asing yang sudah mapan.

"Carilah patner asing, kalau bisa yang banyak uangnya. Karena ini sangat strategis bagi industri migas dalam negeri," katanya.

Sebelumnya, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menyatakan keputusan penetapan pengelola blok Mahakam yang hampir habis masa kontraknya pada tahun 2017 merupakan keputusan pemerintah. Namun, BP Migas telah memberikan rekomendasi terkait pengelola blok Mahakam sejak 2010.

Deputi Pengendalian Operasi BP Migas Gde Pradnyana mengatakan pihaknya menyarankan kepada pemerintah agar penetapan pengelola blok tersebut dikaitkan dengan kinerja eksisting operator dan sisa cadangan yang ada saat ini.

"Kami tidak menyarankan nama operator, karena itu adalah kewenangan pemerintah. Secara umum kami menyarankan agar perpanjangan PSC dikaitkan dg kinerja existing operator dan sisa cadangan yg ada," ujar Gde. (mdk/noe)


© Merdeka

0 comments:

Post a Comment

 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...