Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi proyek pengadaan driving R2 (roda dua) simulator SIM.
Dikabarkan, lembaga superbody tersebut menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) guna mengetahui komponen apa saja serta harga komponen itu dalam driving R2 Simulator SIM, buatan Sukotjo S Bambang.
Hal itu dipertegas oleh langkah penyidik KPK, dalam melakukan pemeriksaan terhadap Bambang hari ini. Erick Samuel Paat, pengacara Bambang mengungkap, kliennya akan dibawa ke ITB guna menjalani pemeriksaan.
"Pak Sukotjo dibawa dari Rutan Kebonwaru Bandung dan diperiksa di ITB untuk memberikan keterangan sehubungan dengan kasus simulator kepada KPK," kata Erick kepada Tribun, Senin (5/11/2012).
Erick menyatakan akan mendampingi pemeriksaan kliennya itu. Dia mengaku belum tahu materi pemeriksaan yang akan ditanyakan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi belum memberikan respon terhadap informasi penggandengan ITB tersebut. Begitu juga dengan lima orang Pimpinan KPK, yang berkali-kali dihubungi Tibun ke nomor telepon pribadinya.
Sebelumnya diketahui, Sukotjo sudah pernah diperiksa Polri di tahanannya. Namun, saat itu ia tak didampingi oleh Erick. Setelah kasus ini dilimpahkan Polri ke KPK, Erick menyebut kliennya sangat senang. Mengingat, sebelumnya Sukotjo dijadikan tersangka untuk kasus yang sama di kepolisian.
Saat ini Sukotjo tengah menjalani masa pidananya di Lapas Kebonwaru, Bandung terkait kasus penipuan.
Dalam kasus korupsi proyek simulator SIM, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) tersebut menjadi salah satu saksi kunci yang mengetahui dugaan suap terhadap sejumlah pejabat Polri di Korps Lalu Lintas.
© Tribunnews
Dikabarkan, lembaga superbody tersebut menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) guna mengetahui komponen apa saja serta harga komponen itu dalam driving R2 Simulator SIM, buatan Sukotjo S Bambang.
Hal itu dipertegas oleh langkah penyidik KPK, dalam melakukan pemeriksaan terhadap Bambang hari ini. Erick Samuel Paat, pengacara Bambang mengungkap, kliennya akan dibawa ke ITB guna menjalani pemeriksaan.
"Pak Sukotjo dibawa dari Rutan Kebonwaru Bandung dan diperiksa di ITB untuk memberikan keterangan sehubungan dengan kasus simulator kepada KPK," kata Erick kepada Tribun, Senin (5/11/2012).
Erick menyatakan akan mendampingi pemeriksaan kliennya itu. Dia mengaku belum tahu materi pemeriksaan yang akan ditanyakan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi belum memberikan respon terhadap informasi penggandengan ITB tersebut. Begitu juga dengan lima orang Pimpinan KPK, yang berkali-kali dihubungi Tibun ke nomor telepon pribadinya.
Sebelumnya diketahui, Sukotjo sudah pernah diperiksa Polri di tahanannya. Namun, saat itu ia tak didampingi oleh Erick. Setelah kasus ini dilimpahkan Polri ke KPK, Erick menyebut kliennya sangat senang. Mengingat, sebelumnya Sukotjo dijadikan tersangka untuk kasus yang sama di kepolisian.
Saat ini Sukotjo tengah menjalani masa pidananya di Lapas Kebonwaru, Bandung terkait kasus penipuan.
Dalam kasus korupsi proyek simulator SIM, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) tersebut menjadi salah satu saksi kunci yang mengetahui dugaan suap terhadap sejumlah pejabat Polri di Korps Lalu Lintas.
© Tribunnews
0 comments:
Post a Comment