PALEMBANG--MICOM: Pemerintah Kota Palembang, Sumatra Selatan, siap menerapkan sistem elektronik dalam pembuatan kartu tanda penduduk.
"Kami siap melaksanakan E-KTP mulai 1 Januari 2011," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Palembang Abdullah S Farhan, di Palembang, Sabtu (4/12).
Menurut dia, sistem kartu tanda penduduk (KTP) elektronik tersebut sangat ideal untuk meminimalisir identitas ganda. "Karena pembuatan KTP dilakukan secara online, sehingga jika seseorang memiliki KTP dari daerah lain tidak bisa membuat kartu di Palembang karena akan terdeteksi," katanya.
Ia mengatakan sistem akan menolak warga yang telah memiliki nomor induk kependudukan (NIK) ketika akan membuat KTP di daerah lain. Sistem tersebut tersambung secara langsung dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, katanya.
Dia menjelaskan,dengan terintegrasinya sistem tersebut dipastikan tidak ada yang memiliki identitas ganda secara nasional. Kedepan pihaknya berharap penerapan E-KTP ini juga mampu memuat data secara akurat dari jumlah penduduk maupun keterangan lainnya, ujarnya.
Farhan menambahkan, saat ini pihaknya sedang memperbaiki jaringan online agar lebih bagus. Meskipun sistem sesungguhnya sudah bisa digunakan tetapi akan terus diperbaharui dengan teknologi informasi yang paling baru, tambah dia. (Ant/OL-2)
• MediaIndonesia
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment