Thursday, 2 December 2010

MelOn, Layanan Musik Digital Ala Telkom

"Layanan ini untuk memproteksi hak cipta para musisi dan pencipta lagu."

Iklan iPod dan iTunes (theinspiration.com)

VIVAnews - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) membuat layanan musik digital yang menyediakan layanan unduh dan streaming musik termasuk video secara unlimited alias tak terbatas.

Peluncuran layanan tersebut ditandai dengan diresmikannya perusahaan patungan (joint venture) antara Telkom dan SK Telecom asal Korea bernama PT MelOn Indonesia.

"Layanan ini untuk membantu industri kreatif sekaligus memproteksi hak cipta para musisi dan pencipta lagu. Sehingga, diharapkan hasil cipta karya mereka lebih diapresiasi dan tingkat pembajakan di Indonesia bisa ditekan," kata Direktur Utama Rinaldi Firmansyah di sela-sela peluncuran PT MelOn Indonesia, Jakarta, Kamis 2 Desember 2010.

MelOn, atau kependekan dari Melody On, menyuguhkan layanan musik digital khusus pada pelanggan Telkom dan Telkomsel dengan pilihan lagu tanpa batas, katalog lagu sejumlah 400 ribu, mode berlangganan (subscription) atau pun beli satuan (ala carte) dan dapat dimainkan di mana saja, termasuk PC, ponsel, dan MP3 player. Hingga 31 Desember 2010, pengguna dapat menikmati layanan musik unlimited secara cuma-cuma.

Telkom menguasai 51 persen saham kepemilikan PT MelOn Indonesia, sementara sisanya dimiliki SK Telecom. Meskipun begitu, Won Yong Jo dari Korea ditunjuk Telkom sebagai Presiden Direktur MelOn Indonesia.

"Mereka memiliki track record yang baik di Korea. Sebab itu, kami mempercayakan MelOn pada mereka. Kalau kami (Telkom) yang menanganinya kan masih meraba-raba," tutur Rinaldi.

Di Korea, menurut penilaian Rinaldi, MelOn cukup berhasil. Saat MelOn muncul, tingkat pembajakan di Korea masih tinggi, sekitar 80 persen lagu yang beredar adalah hasil pembajakan. Namun, setelah berjalan dua-tiga tahun, pembajakannya dapat ditekan sampai 60 persen, yang mana persentase lagu berlisensi dan lagu bajakan nyaris berimbang.

"Di Indonesia, tingkat pembajakan diestimasi sekitar 94 persen. Ini disebabkan masyarakat mulai bermigrasi ke dunia maya dan meninggalkan outlet musik. Makanya, kita galakkan pemasaran lagu via online," jelas Rinaldi.

Dengan total investasi senilai Rp51 miliar dan total penguasaan saham 51 persen melalui anak perusahaan Metra, Telkom akan mengambil peran pemasaran dan penjualan layanan di pasar domestik, penyediaan jaringan, billing, dan produk produk.

Sementara itu, SK Telecom dengan kepemilikan saham 49 persen, dengan nilai investasi sebesar Rp49 miliar, berencana mendukung perusahaan dengan mengerahkan kemampuan manajemennya yang solid dalam membangun platform bisnis DCEH (Digital Content Exchange Hub), menyediakan sumber-sumber konten digital dan mengelola operasional layanan.

"Di akhir tahun 2011, kami harapkan bendahara lagu bisa mencapai satu juta, termasuk materi lokal dan internasional, dengan jumlah anggota sekitar 800 ribu. Di tahun 2013, kami juga mengharapkan sudah ada positive cashflow, belum BEP tidak apa-apa," pungkas Rinaldi.


VIVAnews

0 comments:

Post a Comment

 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...