Wednesday, 1 December 2010

Masyarakat Bisa Pantau Pembangunan Jalan Lewat Internet

Djoko Kirmanto. TEMPO/Mazmur Sembiring

TEMPO Interaktif
, Jakarta -Masyarakat mulai hari ini bisa memantau pembangunan jalan yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum lewat internet. Lewat situs http://indonesiamemantau.kpk.go.id, Komisi Pemberantasan Korupsi mengajak masyarakat mengawasi pembangunan jalan dalam program “Indonesia Memantau”.

“Ini bagian dari upaya kami dan pemerintah memulai e-government,” kata Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin saat melucurkan program tersebut dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi, Rabu (1/12).

Jasin menjelaskan, program tersebut merupakan kerja sama KPK dan Kementerian Pekerjaan Umum. Dia berharap, dengan adanya program itu penggunaan anggaran untuk pembangunan jalan utama di Indonesia semakin transparan.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menambahkan, lewat situs masyarakat bisa mengetahui ada berapa kontrak proyek di setiap ruas jalan. “Apakah perbaikan atau membangun baru, ada di sana,” katanya.

Di dalam situs tersebut, sebagian ruas jalan juga disertai gambar kondisi jalan sebenarnya. Misalnya, Djoko mencontohkan, saat mengklik paket kontrak X, masyarakat bisa mengetahui berapa panjang jalan, proses pembangunan, dan kondisi jalan sebenarnya. “Situsnya mungkin belum memuaskan, tapi kami siap jadi lebih baik,” kata Djoko.

Berdasarkan penelitian KPK, dari panjang total jalan nasional 38.600 kilometer pada 2009, kondisi jalan yang baik hanya 16.694 kilometer atau kurang dari 50 persen total panjang jalan. Jalan nasional meliputi lintas Sumatera, lintas Utara Jawa, lintas Selatan Kalimantan, lintas Sulawesi, dan sebagian Papua.

Pada 2007, pembangunan jalan dianggarkan Rp 24,21 triliun. Tahun berikutnya mencapai Rp 36,10 triliun. Tahun lalu dianggarkan Rp 34,98 triliun. Sedangkan tahun ini turun menjadi Rp 16,6 triliun. Anggaran melimpah itu tak membuat kondisi jalan semakin baik.

KPK berharap, kelak “Indonesia Memantau” tak hanya mengawasi pembanguan jalan nasional, tapi juga jalan provinsi dan kota. Selain itu, KPK juga mendorong program e-government ini juga diikuti intansi-intansi lain. “Mudah-mudahan PLN dan Kementerian Kesehatan mau,” katanya mencontohkan. “Kalau yang tidak mau biar ditegur Presiden.”[ANTON SEPTIAN]


TEMPOInteraktif

0 comments:

Post a Comment

 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...