INILAH.COM, Jakarta - Forum Konsultasi Daerah Penghasil Migas (FKDPM) mengusulkan, diberi kesempatan melibatkan diri dalam kegiatan pengelolaan sektor migas di daerah.
Direktur FKDPM Muliana Sukardi mengatakan, kami tidak mengusulkan atau meminta
yang tidak sesuai dengan perundangan yang berlaku. katanya seusai rapat dengan
komisi VII DPR RI, Kamis (14/10).
"Dengan otonomi daerah kami ingin mengembangkan daerah melalui sektor migas,
dengan prisnsip jangan ada dusta diantara kita dan demi menjaga keutuhan NKRI
kami menyampaikan,"ujarnya.
Dalam rapat ini dibahas penawaran daerah untuk terlibat dalam Participacing
Interest (PI) sebesar 10 %, FKDPM meminta terlibat dalam pendisitribusian Cost
Recovery dalam program Corporate Social Responsibility dan Community Development
(CSR/CD).
"Terkait PI, pada awalnya, KKKS yang melakukan kegiatan produksi, daerah diberi
kesempatan terlibat dalam PI, namun setelah kontrak diperpanjang PI ini tidak ada lagi," tuturnya menambahkan.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII, Satya W Yudha mengatakan DPR
akan mengakomodasi usulan FKDPM ini. Aspirasni ini akan diakomodasi pada RAPBN 2011," kata Satya. [mel
• Inilah
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment