Jakarta - Bisnis aplikasi mobile tengah berkembang pesat. Salah satu contohnya, beberapa aplikasi untuk BlackBerry sudah go internasional. Seiring dengan pertumbuhan tersebut, bisnis aplikasi tentunya akan sangat menguntungkan bagi para pelakunya.
"Aplikasi yang masuk di App World kan sudah bisa dijual. Ini membuka peluang sehingga para pengembang aplikasi bisa mendapatkan another revenue stream, untuk lokal dan taraf global," demikian dikatakan salah satu penggiat industri aplikasi BlackBerry, Kemal Arsjad saat dihubungi detikINET, Sabtu (9/11/2010).
Namun dikatakannya, pemerintah masih kurang mendukung industri yang sedang bertumbuh ini. "Ya, salah satunya peran pemerintah perlu untuk mendukung pertumbuhan industri semacam ini," kata Kemal.
Dia mengeluhkan, beberapa kebijakan pemerintah kurang berpihak. Lantas, dia pun menyinggung soal RUU Konvergensi yang kabarnya akan mengharuskan setiap aplikasi yang dijual harus memiliki izin dan dipungut Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP). "Pemerintah jangan malakin dong," ketusnya.
Pasalnya, dia berpendapat kebijakan seperti ini sangat membebani industri. Karena menurutnya, proses pengembangan aplikasi dilakukan para developer secara mandiri, mengurus segala sesuatunya sendiri, serta sudah membayar pajak dan persyaratan lain.
Sebelumnya, Kemal juga pernah menyatakan kritikan ini dan mengatakan bahwa kebijakan semacam ini sama halnya seperti praktik pemungutan liar. Menurutnya, pemerintah sebaiknya mendukung dengan cara memberi keringanan dalam bentuk investasi atau dalam hal pajak. ( rns / wsh )
• detikNet
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment